Antisipasi Benda Berbahaya
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
BUALBUAL.COM, KAMPAR - Dihari ketiga lebaran Idul Fitri 1444 H, Polres Kampar razia ruang tahanan Mapolres Kampar mengantisipasi benda berbahaya dan peredaran narkoba.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK diwakili Kabag Ops Kompol Maitertika, SH, MH didampingi Kasat Samapta AKP Dadan Wardan Sulia, SH dan Kasat Tahti, Iptu Alreflus serta sejumlah personil Polres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Maitertika, SH, MH mengatakan, kegiatan pengecekan ruang tahanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi benda-benda berbahaya dalam ruang tahanan.
"Hasil pengecekan ruang tahanan Polres Kampar ini, ditemukan Gagang sikat gigi, pecehan kaca hias/cermin, dan Botol bedak dari kaleng," ujar Kabag Ops, Senin, (24/3/23), sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Kompol Maitertika juga memberikan arahan kepada para tahanan agar tidak merokok di ruang tahanan.
"Tahanan juga dilarang membawa sarung maupun kain panjang kedalam ruang tahanan," kata Maitertika.
Maitertika juga mengimbau para tahanan agar mematuhi SOP yang berlaku di ruang tahanan Polres Kampar.
Bagi keluarga yang akan membesuk tahanan, Maitertika menegaskan harus sesuai SOP dan prosedur serta jam besuk.
Selain itu, Kompol Maitertika juga memberikan arahan kepada personil piket agar rutin mengecek barang-barang yang dilarang seperti korek api/mancis, gunting, sendok garpu, rokok, sarung, kain panjang yang tidak dibolehkan masuk kedalam ruang tahanan.
Berita Lainnya
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara