Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
BUALBUAL.com - Jajaran Polda Riau, Polres Kampar dan Inhil menangkap pemodal dan operator terkait Illegal Mining atau penambangan liar . Enam pelaku berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, lima kasus diungkap Polres Kampar, satunya lagi Polres Inhil.
"Ada enam pelaku diamankan bersama beberapa alat bukti," kata Sunarto, Senin (20/2/2023).
Sunarto mengatakan, dari total lima kasus awal tahun ini, dua orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Tahun 2022 lalu, lanjut Sunarto, Polda dan jajaran mengungkap 18 kasus dan 27 tersangka.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, mengungkap tiga kasus, Polres Kuansing sebanyak sembilan kasus dan Polres Pelalawan empat kasus. Masing-masing satu kasus oleh Polres Inhil dan Kampar.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran menindak pelaku illegal mining," kata Sunarto kepada Media Center Riau.
Sunarto merincikan pengungkapan lima kasus awal tahun ini, pertama diungkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Dua orang diamankan ALI selaku operator dan LUK selaku pemilik lahan, Kamis (9/2).
Barang bukti yang diamankan satu unit berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dan uang tunai Rp120 ribu dan buku bon penjualan.
Kasus kedua di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Uang Rp12 juta hasil penjualan tanah timbun diamankan bersama SAT selaku SAT operator alat berat Hitachi PC 100 warna oranye, Selasa (14/2).
Kemudian di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Petugas berhasil menemukan dua tempat aktifitas Illegal Mining menyasar material jenis bebatuan, Minggu (19/2).
"Dua lokasi yang ditindak usaha milik UD Bintang Limo, dan AZH," kata Sunarto.
Dari penindakan di usaha milik UD Bintang Limo, dua orang diamankan yakni BUD pengurus lokasi pertambangan sekaligus bertugas membuat pembukuan dan MAR bertindak selaku operator.
"Hanya dua orang diamankan di dua lokasi ini bersama uang Rp6,4 juta dan barang bukti lainnya. AZH bersama rekannya kabur saat kedatangan petugas," kata Sunarto.
Pada hari Minggu (19/2) lalu Polres Inhil menangkap HAF dan ROM, saat melakukan dugaan tindak pidana pertambangan mineral jenis batuan di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Para pelaku ini, kata Sunarto menggunakan modus melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IUPK izin dari kelanjutan operasi kontrak perjanjian, IPR, SIPB.
"Dari lokasi ini diamankan berupa alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning yang sedang bekerja. Kemudian satu unit mesin pompa air, empat kantong plastik berisi batu, dan dua buah selang," jelas Sunarto.
Untuk pasal yang digunakan menjerat para pelaku yakni Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS