• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining

Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 01:24:26 WIB Dibaca : 436 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polda Riau, Polres Kampar dan Inhil menangkap pemodal dan operator terkait Illegal Mining atau penambangan liar . Enam pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, lima kasus diungkap Polres Kampar, satunya lagi Polres Inhil.

"Ada enam pelaku diamankan bersama beberapa alat bukti," kata Sunarto, Senin (20/2/2023).

Sunarto mengatakan, dari total lima kasus awal tahun ini, dua orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tahun 2022 lalu, lanjut Sunarto, Polda dan jajaran mengungkap 18 kasus dan 27 tersangka.

Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, mengungkap tiga kasus, Polres Kuansing sebanyak sembilan kasus dan Polres Pelalawan empat kasus. Masing-masing satu kasus oleh Polres Inhil dan Kampar.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran menindak pelaku illegal mining," kata Sunarto kepada Media Center Riau. 

Sunarto merincikan pengungkapan lima kasus awal tahun ini, pertama diungkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Dua orang diamankan ALI selaku operator dan LUK selaku pemilik lahan, Kamis (9/2).

Barang bukti yang diamankan satu unit berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dan uang tunai Rp120 ribu dan buku bon penjualan. 

Kasus kedua di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Uang Rp12 juta hasil penjualan tanah timbun diamankan bersama SAT selaku SAT operator alat berat Hitachi PC 100 warna oranye, Selasa (14/2).

Kemudian di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Petugas berhasil menemukan dua tempat aktifitas Illegal Mining menyasar material jenis bebatuan, Minggu (19/2).

"Dua lokasi yang ditindak usaha milik UD Bintang Limo, dan AZH," kata Sunarto.

Dari penindakan di usaha milik UD Bintang Limo, dua orang diamankan yakni BUD pengurus lokasi pertambangan sekaligus bertugas membuat pembukuan dan MAR bertindak selaku operator.

"Hanya dua orang diamankan di dua lokasi ini bersama uang Rp6,4 juta dan barang bukti lainnya. AZH bersama rekannya kabur saat kedatangan petugas," kata Sunarto.

Pada hari Minggu (19/2) lalu Polres Inhil menangkap HAF dan ROM, saat melakukan dugaan tindak pidana pertambangan mineral jenis batuan di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Para pelaku ini, kata Sunarto menggunakan modus melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IUPK izin dari kelanjutan operasi kontrak perjanjian, IPR, SIPB.

"Dari lokasi ini diamankan berupa alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning yang sedang bekerja. Kemudian satu unit mesin pompa air, empat kantong plastik berisi batu, dan dua buah selang," jelas Sunarto.

Untuk pasal yang digunakan menjerat para pelaku yakni Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab

BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas

Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang

Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok

Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Terkini +INDEKS

Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar

15 Juni 2025
Polda Riau Gelar Pemanasan Road To Riau Bhayangkara Run 2025
15 Juni 2025
Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
15 Juni 2025
Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
15 Juni 2025
Sambu Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Riau Downstream 2025
15 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
15 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 2 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 3 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 4 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 5 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 6 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 7 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 8 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media