Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
BUALBUAL.com - Lagi lagi Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, ringkus 2 tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Extacy, di Kota Bengkalis. Pengungkapan peredaran Extacy ini, melibatkan beberapa tersangka lainnya dan masuk DPO.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syarizal membenarkan, Tim Khusus Reserse Narkoba Polres Bengkalis, telah mengamankan 2 tersangka pelaku Narkoba jenis Extacy.
Diungkapkannya, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Kel. Damon Kec. Bengkalis Kota, akan ada transaksi Narkotika, Dugaan berada di sebuah rumah sekitar Mesjid Istiqomah.
Usai menerima informasi, ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar saja pada Hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, sekira Pukul 08.00 Wib, Tim melihat orang yang dicurigai. Dan selanjutnya berhasil mengamankan orang yang dicurigai mengaku bernama SA (18).
Setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau merek MINION di kantong celana, dan mengaku barang tersebut milik F1, melalui tersangka lainnya an.RD (25).
Sayang F1 melarikan diri, namun Tim Sus berhasil mengamankan RD, serta mengakui telah memberi pil diduga jenis ekstasi tersebut ke tersangka SA dan menerima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) atas perintah Tersangka lainnya an.F2, dalam pencarian.
Tim Sus Narkoba berhasil mengamankan, 50 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna kuning, 1/2 (setengah) butir Pil Extacy warna kuning.
Dan juga1 (satu) unit Hp merk Vivo warna putih,1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, serta 1 (satu) unit Sp motor Honda Vario warna hitam.
" Selanjutnya terhadap para Tersangka dan Barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan, mereka juga telah menjalani tes urine,"ungkap Kasat Syahrizal.


Berita Lainnya
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
Sabu 14,87 Kg Gagal Edar! Aksi Cepat Polda Riau Hentikan Jaringan Kampar - Padang
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia
Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak