Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
BUALBUAL.com - Lagi lagi Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, ringkus 2 tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Extacy, di Kota Bengkalis. Pengungkapan peredaran Extacy ini, melibatkan beberapa tersangka lainnya dan masuk DPO.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syarizal membenarkan, Tim Khusus Reserse Narkoba Polres Bengkalis, telah mengamankan 2 tersangka pelaku Narkoba jenis Extacy.
Diungkapkannya, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Kel. Damon Kec. Bengkalis Kota, akan ada transaksi Narkotika, Dugaan berada di sebuah rumah sekitar Mesjid Istiqomah.
Usai menerima informasi, ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar saja pada Hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, sekira Pukul 08.00 Wib, Tim melihat orang yang dicurigai. Dan selanjutnya berhasil mengamankan orang yang dicurigai mengaku bernama SA (18).
Setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau merek MINION di kantong celana, dan mengaku barang tersebut milik F1, melalui tersangka lainnya an.RD (25).
Sayang F1 melarikan diri, namun Tim Sus berhasil mengamankan RD, serta mengakui telah memberi pil diduga jenis ekstasi tersebut ke tersangka SA dan menerima uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) atas perintah Tersangka lainnya an.F2, dalam pencarian.
Tim Sus Narkoba berhasil mengamankan, 50 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna kuning, 1/2 (setengah) butir Pil Extacy warna kuning.
Dan juga1 (satu) unit Hp merk Vivo warna putih,1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, serta 1 (satu) unit Sp motor Honda Vario warna hitam.
" Selanjutnya terhadap para Tersangka dan Barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan, mereka juga telah menjalani tes urine,"ungkap Kasat Syahrizal.
Berita Lainnya
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih