Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi
BUALBUAL.com - Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing kini sudah naik tahap penydikan.
Satreskrim Polres Kuansing, telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat orang terlapor.
SPDP itu terbit melalui Nomor: SPDP/35/VI/Res.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 Juni 2026.
Dokumen itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, menyebutkan bahwa penyidikan telah dimulai sejak 11 Juni 2026.
Perkembangan ini pun menjadi angin segar bagi keluarga korban yang sejak awal mendesak agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Salah seorang korban sekaligus pelapor, Dirga Agustian (18), menerima panggilan dari penyidik untuk hadir di Polres Kuansing pada Jumat (19/6/2026) lalu.
Penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa penheroyokan ini terjadi pada Ahad 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Payung Sekaki, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Berita Lainnya
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram
Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis
Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas