Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi
BUALBUAL.com - Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing kini sudah naik tahap penydikan.
Satreskrim Polres Kuansing, telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat orang terlapor.
SPDP itu terbit melalui Nomor: SPDP/35/VI/Res.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 Juni 2026.
Dokumen itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, menyebutkan bahwa penyidikan telah dimulai sejak 11 Juni 2026.
Perkembangan ini pun menjadi angin segar bagi keluarga korban yang sejak awal mendesak agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Salah seorang korban sekaligus pelapor, Dirga Agustian (18), menerima panggilan dari penyidik untuk hadir di Polres Kuansing pada Jumat (19/6/2026) lalu.
Penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa penheroyokan ini terjadi pada Ahad 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Payung Sekaki, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Berita Lainnya
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Abdul Wahid Divonis 4 Tahun, PKB Riau Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi
Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu
Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Main Judi Biliar, 3 Pria di Selatpanjang Meranti Diringkus Polisi
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri