Sapu Bersih PETI
525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
BUALBUAL.com - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan berhasil memusnahkan sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal serta memasang plang larangan di 56 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing hingga Polsek rayonisasi.
Petugas menyasar sejumlah kawasan sungai dan alur perairan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Ratusan rakit yang ditemukan kemudian dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Selain memusnahkan sarana PETI, petugas juga memasang puluhan plang larangan di lokasi-lokasi strategis sebagai bentuk penegasan bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Fokus utama operasi adalah menegakkan hukum sekaligus menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kombes Pol Apri Fajar Hermanto menegaskan, penindakan dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem dari ancaman pencemaran zat berbahaya serta kerusakan bentang alam akibat aktivitas pengerukan tanpa izin.
“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri.
Kepolisian menyadari bahwa pemberantasan PETI membutuhkan dukungan dan sinergi dengan masyarakat. Karena itu, pemantauan dan patroli secara berkala akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali marak di sepanjang aliran sungai di Kuansing.
“Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami mengimbau siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil, Satgas dan Warga Kerjakan Jalan Penghubung Dua Desa
Langgar Kode Etik Profesi, 5 Personel Polres Lampura Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Irwasda Polda Lampung Hadiri Rakor Bersama KPK RI dan Seluruh Bupati se Propinsi Lampung
Tutup TMMD ke-121 di Desa Kasiau Raya, Irdam VI/Mulawarman Berikan Pesan Pembangunan Berkelanjutan
Kapolres Bintan Terima Tim Wasops Aman Nusa II Itwasum Mabes Polri
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Periode Mei sampai Oktober
Upacara HUT Bhayangkara, Apresiasi Roby Untuk Polri
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
Wabup H Mansyah Sabri Secara Resmi Buka TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Polisi Turun ke Desa! Green Policing Tempuling Tanam Pohon, Didik Generasi Cinta Lingkungan
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Danlanud RHF Berikan THR dan Bingkisan Lebaran
20 Personel Kodim 0314 Inhil Naik Pangkat