Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Periode Mei sampai Oktober
BUALBUAL.com - Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo Narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis Sabu dan Ganja serta Ekstasi hasil pengungkapan kasus periode bulan Mei sampai Oktober 2023 di lapangan apel mapolda Lampung, Rabu (25/10/23).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, Ganja seberat 54,4 Kg, Sabu sebanyak 129,7 Kg, Ekstasi 18.989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram,” jelas Kapolda saat konferensi pers di lapangan apel Mapolda Lampung, Rabu (25/10/23) pagi.
Ia menambahkan, pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional fredy pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.
"Para pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," ungkapnya.
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500-, (Dua Ratus Milyar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)," tutup Kapolda.

Berita Lainnya
Jelang HUT ke-75 Korps Pomal, Pom Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Doa Bersama
Persit KCK XXIX Kodim 0619/PWK Bagikan Takjil untuk Pamudik
Polda Riau Persiapkan Pengamanan Pemilihan Suara Ulang di Inhu dan Rohul
Wujud Rasa Syukur Hasil TMMD, Warga Menggelar Acara Syukuran
Sempena Hari Bhayangkara ke-76, Tim Anjang Sana Polda Riau Kunjungi Keluarga Jurnalis Mitra
Polres Bintan Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Zebra Seligi 2024
Satgas Covid 19 Lampura Tindak Warga yang Tidak Menggunakan Masker
Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19
Tahanan Polres Inhil Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan
Jumat Barokah, Polres Inhil Gandeng BRI Tembilahan dan PT Putra Sindo Grup Gelar Bansos
Sebagai Implementasi Kemanunggalan TNI-Rakyat, TMMD ke-111 di Desa Marok Tua
Perkuat Pondasi Bela Negara Kodim 1004/ Kotabaru Adakan Penyuluhan