Warga Resah Bau Mirip Limbah
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
BUALBUAL.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai menyelidiki sumber bau menyengat yang tercium di sejumlah wilayah kota sejak Selasa (20/10/2026) malam.
Aroma tajam yang disebut warga mirip gas, cairan kimia, hingga limbah itu dilaporkan tercium di berbagai kawasan, seperti Jalan HR Soebrantas, Cipta Karya, Garuda Sakti, Arengka, Simpang Tiga, Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Sukajadi, hingga Rumbai. Bahkan, bau tersebut dikatakan masuk ke dalam rumah warga.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan asal bau tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan di lapangan.
"Kami belum dapat memastikan sumbernya sebelum pemeriksaan dilakukan. Kami akan menelusuri berbagai kemungkinan sumber, termasuk aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan bau atau pencemaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan," ujar Reza, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, DLHK akan memfokuskan penelusuran pada lokasi-lokasi yang dilaporkan warga, mengidentifikasi kemungkinan sumber bau, melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
"Fokus kami adalah memastikan informasi lokasi kejadian, menelusuri kemungkinan sumber bau, melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait," jelasnya.
Sebelumnya, keluhan warga mulai bermunculan sekitar pukul 21.00 WIB. Salah seorang warga Jalan Cipta Karya, Rafi, mengaku mencium aroma menyengat yang menurutnya menyerupai gas atau cairan kimia.
"Menyengat baunya tadi malam, seperti bau gas atau cairan kimia. Mulai tercium sekitar jam 9 malam," katanya.
Awalnya, Rafi menduga bau tersebut berasal dari kebocoran gas. Namun, karena aromanya lebih menyerupai limbah atau bahan kimia, sumber pastinya belum diketahui.
Hingga kini, penyebab bau menyengat yang sempat meresahkan warga Pekanbaru itu masih dalam proses penyelidikan. DLHK menegaskan akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila ditemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2021
Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Saksikan Pawai Muharam & Tabligh Akbar
Camat Mandau Riki Rihardi, Lepas Peserta MTQ Di Kelurahan Batang Serosa
Tandatangani Prasasti, Roby Apresiasi Bazar Ramadhan Tanjung Uban
Ini Harapan Bupati Rohil sebagai Kabupaten Penghasil Minyak
Polres dan Pemkab Bintan Lakukan Penandatangan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2020
Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Kukuhkan Pokdarwis Desa Waringin Jaya
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
Keamanan Data Penerima Vaksin akan Dijamin Pemerintah
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
Bangun Sinergi, Kalapas Bengkalis Audiensi dan Silaturahmi Bersama Bupati Kasmarni