Keamanan Data Penerima Vaksin akan Dijamin Pemerintah

BUALBUAL.com - Masyarakat Indonesia yang sasaranprogram vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadiabyang disiarkan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2020).
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. "Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelasnya.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.
Berita Lainnya
Dinsos Tanjungpinang Verifikasi Data Pengajuan Sembako Dampak Covid-19
Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda Tahun 2020
Bupati Kasmarni Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau: Kami Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis
PII Gandeng Pemprov Riau Lestarikan Alam Lewat Penanaman Pohon
Lomba Lampu Colok Meriahkan 1 Muharram Di Duri, Camat Mandau Apresiasi Dukungan Masyarakat
Martini: Insyaallah, Hari Ini BST Ditransfer ke Rekening 34.529 KK dan 209 Anak Panti
BKD Riau Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat Terkait Bantuan Uang Pulsa untuk ASN
Pemko Pekanbaru Terus Galakkan Physical Distancing
Semangat Plt Bupati Bintan Sambut Hadirnya Rumah Restorative Justice Gagasan Kajagung RI
Gelar Apel Kesiapan Penanganan Bencana, Ini Yang Disampaikan Camat Singkep Barat
MTQ Provinsi Riau 2025: Dakwah dan Budaya Melayu Menyatu dalam Lantunan Alquran
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud MD