Keamanan Data Penerima Vaksin akan Dijamin Pemerintah
BUALBUAL.com - Masyarakat Indonesia yang sasaranprogram vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadiabyang disiarkan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2020).
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. "Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelasnya.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.

Berita Lainnya
Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program BPJamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal Subang
Sekdakab Lampura Sebut KUA-PPAS Sebagai Landasan Penyusunan APBD
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Tatang Yudiansyah: HKIN 2023 Momentum Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik
Bupati Bengkalis Kasmarni, Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
Ketua TP-PKK Kepri dan Dinas KP2KH Gelar Dapur B2SA Untuk Anak
Bupati Rohil Yakin Kawasan Taman Kota Menjadi Ikon Wisata
Bupati Bengkalis Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Oleh BPK-RI
Pastikan PPDB Lancar, Dewi Ansar Kunjungi SMK di Bintan
Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah
Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Bawaslu