Keamanan Data Penerima Vaksin akan Dijamin Pemerintah

BUALBUAL.com - Masyarakat Indonesia yang sasaranprogram vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadiabyang disiarkan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2020).
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. "Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelasnya.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.
Berita Lainnya
Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona, Pemdes Bengkolan Salak Bangun Posko Covid-19 dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Sah, Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Kini Sudah Punya Surat Izin Operasional Resmi
Gubri Syamsuar Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
Gubernur Riau dan Sumbar Telah Bahas Percepatan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Berikut Ini Nama dan Identitas Korban Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Dumai
Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri
Bunda Literasi Henny Sasmita: Menyalakan Minat Baca di Tengah Gempuran Sosial Media
Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Pjs Bupati Rohil Temu Ramah Perdana dengan Kepala OPD
Desa Aliantan, Rohul Salurkan BLT Dana Desa kepada 167 Warga Terdampak Covid-19