Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri
.jpeg)
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid 19 melalui juru bicara Tim Gugus Covid 19, Trio Beni Putra mengatakan setelah kota Pekanbaru ditetapkan menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga Inhil yang pulang kampung wajib dilakukan karantina mandiri di rumah.
"Statusnya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Trio Beni juga katakan, sejauh ini aktivitas ke pulang pergi ke Kota Pekanbaru masih berjalan dengan normal karena PSBB belum diberlakukan, namun setelah nanti sudah diberlakukan maka pihak Tim Gugus Covid 19 Inhil akan memasukan daftar nama yang datang mejadi warga berstatus ODP.
"Jika sudah PSBB berarti satu kota Pekanbaru sudah dinyatakan ODP, bagi yang sudah berada disana ketika memasuki ke Inhil juga akan menyandang ODP, wajib menjalankan karantina selama 14 di rumah (isolasi mandiri, red)," tukasnya.
Untuk itu, Trio menghimbau kepada masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar menunda dulu jadwal keberangkatan jika ada masyarakat ingin melakukan kunjungan ke kota Pekanbaru.
"Sebaiknya ditunda dulu karena dalam waktu dekat disana akan dilakukan PSBB, meski nanti pulang tidak ada gejala dan lain sebagainya namun secara prosedur harus menjalani karantina," himbau Trio.
Berita Lainnya
Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi Program Kerja 2025
Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020
Wujudkan Pilkada Sehat, Kwarcab Pramuka Kota Tanjungpinang Bagikan 500 Masker
Semua Pihak Juga Membantah: Dandim 0303/Bengkalis, “Foto Jalan Dumai ke Sungai Pakning Dipagar, Itu Hoaks
Mengakhiri Jabatan, Kiprah Sang Inisiator Haji Herman Launching Beras Inhil
Pulang Kampung, Gubri Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan Hingga Gubernur Riau, Kisah Inspiratif dari Desa Simbar
Puncak Peringatan HKG ke-48 di Inhil Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi Bakal Percepat Perbaikan Jalan yang Rusak
Kabupaten Bengkalis Termasuk Salah Satu Daerah Menuju Tatanan Kehidupan Baru di Tengah Pandemi Covid-19
Dibuka Bupati Kasmarni, Turnamen Sepakbola Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Bengkalis diikuti 11 Kesebelasan
Bupati Kampar sampaikan - PPAS APBD Kampar Tahun 2021 Dan 10 Ranperda Kampar Tahun 2020
Bupati Budi Ajak Aspeknas Lampura Dukung Visi dan Misi Pemkab