Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid 19 melalui juru bicara Tim Gugus Covid 19, Trio Beni Putra mengatakan setelah kota Pekanbaru ditetapkan menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga Inhil yang pulang kampung wajib dilakukan karantina mandiri di rumah.
"Statusnya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Trio Beni juga katakan, sejauh ini aktivitas ke pulang pergi ke Kota Pekanbaru masih berjalan dengan normal karena PSBB belum diberlakukan, namun setelah nanti sudah diberlakukan maka pihak Tim Gugus Covid 19 Inhil akan memasukan daftar nama yang datang mejadi warga berstatus ODP.
"Jika sudah PSBB berarti satu kota Pekanbaru sudah dinyatakan ODP, bagi yang sudah berada disana ketika memasuki ke Inhil juga akan menyandang ODP, wajib menjalankan karantina selama 14 di rumah (isolasi mandiri, red)," tukasnya.
Untuk itu, Trio menghimbau kepada masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar menunda dulu jadwal keberangkatan jika ada masyarakat ingin melakukan kunjungan ke kota Pekanbaru.
"Sebaiknya ditunda dulu karena dalam waktu dekat disana akan dilakukan PSBB, meski nanti pulang tidak ada gejala dan lain sebagainya namun secara prosedur harus menjalani karantina," himbau Trio.
Berita Lainnya
Dalam Rangka Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar bersama UAS
Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola Koro Koro Panam
Kasmarni Ucapkan Selamat Bertarung, Kepada 128 Atlet Asal Bengkalis Di POPDA Ke 15 Riau
Kepri Tuan Rumah Konferensi Nasional FKUB ke VII Tahun 2022
5 Negara Berkontribusi Besar Terhadap Ekspor Non Migas Riau
Berikut 12 Nama Tokoh Pejuang Daerah Dapat Penghargaan di Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau
Camat Mandau, Ikut Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Balik Alam
Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri
DPP SUN Temui Korwil Seknas BUMP Riau, Bahas Ketahanan Pangan
Hasil Rapid Test dan Swab Keluar, Wako Pekanbaru Lega Hasilnya Negatif
27 Warga Binaan Lapas Klas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Hari Raya Natal 2020