Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubernur Ansar Sampaikan Total Kebutuhan Anggaran Perubahan Rp 3,828 Triliun
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (15/08).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri 22 orang anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar dalam pidatonya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3,828 triliun merupakan perumusan empat prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.
"Keempat prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Pergub Kepri No. 53 tahun 2022 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tersebut antara lain Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal," ujar Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/ atau keadaan luar biasa.
"Berikutnya kami sampaikan perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp2,498 miliar dari semula sebesar Rp3,480 triliun menjadi Rp3,477 triliun," papar Gubernur Ansar.
Kemudian tambah Gubernur, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp89,791 miliar atau 7,81 persen. Sedangkan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah tidak mencapai target.
"Sedangkan Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar Rp310 miliar, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp6,319 miliar atau sebesar 501,11 persen," jelasnya.
Gubernur Ansar melanjutkan, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 diproyeksikan menurun sebesar Rp41,983 miliar dengan nilai yang semula sebesar Rp3,870 triliun menjadi sebesar Rp3,828 triliun, serta adanya Belanja Tambahan sebesar Rp28,495 miliar.
"Sedangkan Pembiayaan Daerah diproyeksikan menurun sebesar Rp39,485 miliar dari semula sebesar Rp. 390 miliar menjadi Rp350,514 miliar. Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit sebesar Rp39,485 miliar yang ditargetkan sebesar Rp210 miliar menjadi hanya sebesar Rp170,514 miliar" ungkap Gubernur.
Gubernur Ansar menjelaskan, SiLPA tersebut terdiri dari SiLPA BLUD, DAK, SPP, dan DBH Dana Reboisasi. Kemudian Pinjaman Daerah kepada PT. SMI sebesar Rp180 miliar masih tetap dianggarkan pada penerimaan pembiayaan daerah.
Terakhir, Gubernur Ansar berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri.
"Sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu," tutupnya.

Berita Lainnya
Anggaran OPD Jadi Perhatian Publik, TAPD Inhil Paparkan Proses APBD
Abdul Wahid : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan
Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2025
Wali Kota Rapat bersama Pertamina Bahas Kelangkaan Gas Elpiji dan BBM di Tanjungpinang
Wabup Indra Gunawan Lepas Keberangkatan 241 Jamaah Calon Haji Rohul
Puasa ke-13, Bupati Rohil Safari Ramadhan di Rimba Melintang
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji Tinggal Menunggu Keputusan Bupati
Harlah ke-75, Gubri Syamsuar: Muslimat NU Berperan Penting Memajukan Kaum Perempuan
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tingkat Provinsi Kepri
Suti Mulyati Edy Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Dipimpin Siti Aisyah, K3S Bengkalis Bagikan Takjil Gratis di Penyebrangan Roro Air Putih
Gubernur Ansar Buka Acara Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar