Ratusan Guru SMK di Kuansing Banyak yang Belum Menerima SK PPPK dari Gubernur Riau

BUALBUAL.com - Guru SMK yang berdomisili di daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau yang Berinisial AP Merupakan Guru Mengajar di SMK di daerah kuansing Membantah dan Mengkritik Terhadap Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepada tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tadi pagi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di SMAN Pintar Provinsi Riau .
Gubri Syamsuar menjelaskan bahwa, sebanyak 5.851 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022. Adapun jumlah SK PPPK se Kabupaten Kuansing yang diserahkan orang nomor satu di Riau itu berjumlah 410 SK,Namun Ada beberapa Sebagian dari Guru SMK Mengaku Kalau dirinya saat Ini belum Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat Bincang-bincang di kedai Kopi Sabtu Malam (02/09/2023) Salah Seorang Guru SMK yang berinisial AP Mengatakan Kepada Media Ini "Ada Ratusan Guru yang Batal mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya Dinas pendidikan Provinsi Riau harus lebih teliti dan kemanakah Sebagian Surat Keputusan (SK) tersebut perginya ???
Dikatakan Inisial AP "Pada bulan September ini masih ada seleksi CPNS dan PPPK untuk Penerimaan pendaftaran calon Aparatur sipil Negara ( CASN) dan tentunya Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau harus lebih teliti dalam penandatanganan surat Keputusan (SK) tersebut .
Inisial AP berharap Semoga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa meluluskan dan menempatkan surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dan jangan Jadikan Tahun Ini Tahun Politik "Tutupnya.
Berita Lainnya
Pencegahan Judi Online di Siak, Bupati Alfedri Terbitkan Surat Edaran
Wabup Inhu Ucapkan Selamat datang Kembali Kepada Jamaah Haji
Riau Rhythm in Orchestra 2020 Bentuk Perlawanan Hadapi Gelombang Kepungan Covid-19
Orang Masuk Riau Wajib Lengkapi SKIM
Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri
Gubernur Ansar Buka Musda MUI Kepri
Kunjungi BBI Bersama Komisi IV DPR RI, Roby Ingin Semakin Banyak Lahan Untuk Budidaya
Usut Tuntas Diduga Proyek Dana Desa Asal Jadi, PJ Kades Makruh Bungkam
Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik
Bupati Rezita Hadiri Pembukaan Penas KTNA XVI Tahun 2023
Hasil Rapat Pleno KI Pusat Tetapkan Kampar Sebagai Tuan Rumah HKIN 2023
Langkah Hebat, Warga Kabun Rohul Lakukan Isolasi Mandiri Terpusat Warga ODP Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19