Dishub Riau Tambah Pos Chek Point di Perbatasan

BUALBUAL.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali menambah posko chek point di daerah perbatasan yang ada di Riau. Penambahan tersebut dalam rangka meningkatkan pengendalian serta ansipasi penularan Covid-19 kembali masuk ke Riau.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Riau, Raja Saspi Kurniawan, pada kompresi pers penanganan Covid-19, Kamis (2/7/2020) di Posko Covid-19 Riau, Pekanbaru.
Dikatakanya jika posko chek point yang ditambah tersebut berada di daerah Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Tambusai yang berbatasan dengan Sumatera Utara (Sumut).
"Penambahan posko chek point ini sesuai pertimbangan dan juga sesuai pengalaman jika di daerah perbatasan ini termasuk rawan karena jalan lintas yang tidak hanya ke Riau," katanya.
Ia juga menegaskan, sesuai penindakan oleh petugas di perbatasan, hingga saat masih banyak pelanggaran yang dintemukan petugas di perbatasan. Yaitu terkait penerapan protokol kesehatan pada penumpang kendaraan, baik ditingkat penggunaan masker maupun pada physical distancing dan sosial distancing.
"Jumlah pelanggaran tersebut mencapai ribuan kasus yang sebelumnya sudah di berikan tindakan seperti teguran dan juga meminta putar balik sesuai penegasan yang disampaikan gugus tugas sebelumnya, ujarnya.
Dengan adanya penambahan posko chek point ini katanya, jumlah chek point di perbatasan daerah Riau saat ini sudah berjumlah sebanyak 6 posko yang sebelum hanya 5 posko. Sedangkan untuk personilnya berjumla sekitar 23 personil yang terus berjaga setiap hari.
"Personil yang bertugas di posko chek point ini juga merupakan petugas gabungan dari, Dishub sendiri, TNI, Polri, Satpol PP dan lainya yang jugadari masing-masing daerah" ujarnya
Lebih jauh ia berharap, dengan terus ditingkatkannya pengamanan di aerah perbatasan ini, penularan Covid-19 di Riau bisa di cegah dengam maksimal. Terutama dari penularan orang yang masuk ke Riau
"Perbatasan ini akan terus dijaga ketat, sesuainarahan sebelumnya untukntahap ini masih akan dilakukan sampai Agustus 2020. Yang pasti dengan pemberlakukan ini kita bisa mengawasi dan mencegah bertambahnya penularan Covid-19 di Riau," tuturnya.
Berita Lainnya
Bakohumas Inhu di Harapkan Jadi Corong Informasi Resmi Jelang Pemilu
BKKBN dan PWI Riau Kolaborasi Turunkan Angka Stunting di Riau
Pemko Tanjungpinang Serahkan Alat Transportasi Kebersihan di Pulau Penyengat
Eks Buruh GTJ Kecewa, Bipartit 1 Belum Tuntas, Kuasa Hukum GTJ Beri Penjelasan
Arsyad Islamic School Silahturahmi Akbar Bersama Wakil Gubernur Riau
Cegah Masuknya Covid-19, Pos Pengamanan di Perbatasan Provinsi Riau akan Dijaga Ketat
Masyarakat Kepri Dapat Beribadah di Bulan Ramadhan
Masyarakat Tumpah, Semaraknya Bintan Utara Ethnic Festival Bareng Plt Bupati
Bupati Lingga Tinjau Dua Tempat Vaksinasi di Dabo Singkep
Pemkab Siak Tunggu Keputusan Pusat, Karena Sulit Ditemukan Kriteria Penerima BLT
10 Ton Bawal Bintang Dihasilkan Masyarakat Keter Laut Kabupaten Bintan
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua