• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Pinjaman Rp200 Miliar Dipakai Bangun Islamic Center, Publik Pertanyakan Apa Urgensinya?

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 20:27:03 WIB Dibaca : 594 Kali
Cetak


⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠BUA⁠⁠⁠⁠⁠LBU⁠⁠⁠⁠⁠⁠AL.com - ‎Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) untuk melakukan peminjaman uang Rp.200 Milyar ke PT SMI belum diputuskan dalam pembahasan dan kajian khusus BANGGAR DPRD Inhil.
‎
‎Namun, wacana kebijakan pembangunan dari peminjaman itu awak media menemukan ada data yang menunjukkan terdapat 14 item mega proyek yang cukup fantastis nilainya.
‎
‎Satu diantaranya ada wacana pembangunan Islamic Center di Ibu Kota Tembilahan, menurut data itu, Pemkab Inhil akan menggelontorkan pagu dana sebanyak Rp.38,8 milyar rupiah.
‎
‎Angka itu diambil dari total pinjaman Rp.200 milyar, yang post pengerjaannya diletakkan di Dinas PUTR Kabupaten Inhil.
‎
‎Kebijakan ini tentu menjadi tanda tanya publik, sebab seberapa urgentnye pembangunan Islamic Center di Ibu Kota Tembilahan di Bandingkan dengan banyaknya insfrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan di daerah yang kondisi saat ini sangat membutuhkan perhatian yang serius. 
‎
‎Hal ini juga membuat banyak keraguan publik, pinjaman ini apakah benar - benar bersentuhan langsung dan menyentuh untuk kepentingan masyarakat. 
‎
‎Saat dihubungi awak media, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Inhil, Drs H Azhari Syukur MA, menyatakan jika selama Islamic Center dibangun tanpa menimbulkan mudharat maka tidak ada persoalan.
‎
‎"Ya meminjam uang untuk membangun negeri kita demi kesejahtraaan masyarakat. Karena tidak punya uang dan kalau tidak dibangun membuat jadi fatal seperti jalan dan kepentingan yang sangat mendesak, maka dibolehkan selama tidak menimbulkan mudharat dan bisa terbayar." Ungkap Ketua MUI Inhil.
‎
‎Lebih lanjut, Ketua MUI Inhil menjelaskan bahwa pemimpin (kepala daerah) harus bertanggungjawab terhadap masyarakat yang dipimpin jika tidak bisa terbayarkan.
‎
‎"Adh dharuratu tubihul mahzurat, dan benar jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat karena pemimpin harus bertanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnnya." Tutur Azhari.
‎
‎Selain itu, terkait masalah hukum, Ketua MUI Inhil juga menjelaskan bahwa yang namanya pinjaman itu tergantung kemampuan pemerintah. Seperti pendapat Ibnu Abbas tentang pinjaman yang dikenal dengan "Arriba fi nnasiah".
‎
‎Terkait masalah hukumnya, Ketua MUI Inhil ungkapan ada satu pendapat yang bisa dipakai yaitu ibnu abbas "Arriba fi nnasiah".
‎
‎Apa itu? yakni riba yang ada dizaman jahiliyah, karena zaman jahiliyah tidak ada berbadan hukum, sedangkan sekarang sudah ada berbadan hukum, ada pidana, sitaan, dan hukuman.
‎
‎Artinya, ketika pembangunan Islamic Center dilakukan dengan dana pinjaman, kemudian Pemkab Inhil mengalami kesulitan membayar pokok dan bunga, hingga denda, maka kepala daerah yang akan bertanggungjawab.
‎
‎"Tetapi ittifaq (kesepakatan) ulama haram, namun kini fiq berkembng apalagi dengan illat-illat diatas dan sikon kita memang tidak ada anggaran. Dan ingat peminjaman ini benar hanya kepentingan rakyat bukan ada kepentingan yang lain pribadi dan golongan," ujarnya lagi.
‎
‎Bangunan Islamic Center yang berada dijalan Pendidikan Tembilahan, sudah terbengkalai sejak 12 tahun lalu.
‎
‎Bupati Inhil H.Herman dalam pernyataan pada 29 September 2025 yang lalu, Pemkab sedang berupaya menyelesaikan denda karena dibiarkan begitu saja selama 12 tahun.
‎
‎"Sehari sebelum dilantik, saya sudah didatangi, denda islamic center itu 12 miliar. Belum kerja, sudah kena denda," sebutnya dikutip dari Gagasanriau.com.
‎
‎Haji Herman juga mengatakan, sebelum denda tersebut lunas dibayar, pengerjaan pembangunan Islamic Center sudah rampung dan bisa melaksanakan MTQ tingkat provinsi.
‎
‎"Karena itu kewajiban, terpaksa kita cicil. Kita yakin sebelum denda itu lunas, bangunan itu sudah selesai," katanya lagi.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, keputusan wacana pembangunan Islamic Center dengan pagu 38,8 milyar belum tuntas dibahas oleh BANGGAR DPRD Inhil.(*)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

Pos Pengamanan Polsek Tambelan Amankan Ratusan Miras Jenis Arak

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI, Gubernur Ansar Ajak Bersinergi Bangun Kepri

Ketua DPD IKAL Lemhannas Jabar: Penguatan Komitmen Nilai-nilai Pancasila

Gubri Abdul Wahid Disambut Syukuran LAM Inhil: Komitmen Jaga Adat Melayu Riau

Bepotensi adanya Pemborosan, Ini Jalan keluar dari DPR RI Supaya Biaya Haji Tidak Beratkan Rakyat

Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

Bupati HM Wardan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Inhil

DPRD Ingin Capai Seluruh Masyarakat, Pemprov Riau Keluarkan SE Booster Kedua

Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang

Dikelola Dinsos Inhil, Bupati HM Wardan Menghadap Gubernur Riau untuk Rumah Singgah di Pekanbaru

Pacu Jalur Ngebut ke UNESCO, Kemenbud Kasih Lampu Hijau!

Terkini +INDEKS

Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik

15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media