Persedian Menipis, Pemko Pekanbaru Ajukan Penambahan 2.000 Rapid Test ke Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan penambahan 2.000 alat rapid test ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pengajuan dilakukan lantaran alat yang dimiliki Pemko sudah menipis.
"Hal itu upaya kami dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara menemukan orang yang terpapar dan mengobati," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (1/6/2020).
Rapid test dianggap efektif untuk menemukan orang tanpa gejala yang positif covid-19. Jika hasil rapid test reaktif, maka akan dilanjutkan ke swab tes. Saat ini, kata dia, yang dikhawatirkan adalah orang tanpa gejala.
Lanjutnya, orang tidak memiliki gejala covid-19 namun Ia dapat memindahkan virus tersebut ke orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah. Dengan rapid test massal ini, dapat menemukan orang tanpa gejala yang positif covid-19 dan melakukan pengobatan.
"Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona," paparnya

Berita Lainnya
Baznas Bengkalis Gelar Aksi Kemanusiaan Galang Dana Bantu Palestina
Isu Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Kuansing, Yulia Herma Suhardiman: Tindak Tegas atau Dipecat!
Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Wabup Serahkan kepada Bupati di Wisma Sri Mahkota
Kegiatan Syukuran di RT06/RW04 Kelurahan Babussalam
Resmi Beroperasi! Bus Sekolah Gratis di Pekanbaru Meluncur, DPRD Langsung Minta Rutenya Ditambah
Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait Permasalahan Puskesmas Tembilahan Hulu
Kasus Covid-19 di Pekanbaru Bertambah Satu Orang, Kini Total Sudah Ada 6 Pasien Positif
Inflasi Tembilahan Maret 2026 Naik Tipis, Kelompok Makanan Penyumbang Terbesar
DPD Kabupaten Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pusbakum SAW Pertama
Mandau Sumbang 50 Persen Penambahan ODP di Gerbang Permata 'ODP di Bengkalis Tambah 131 Orang'
Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
Kamu Pns! Catat, Hanya Dalam Kondisi Ini Kamu Dibolehkan Mudik