Dengan Dana BEEMASA, Pemdes Air Kulim Bangun Tambahan Ruangan Untuk Meningkatkan Pelayanan
BUALBUAL.com - Mantap! Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Desa ( Pemdes ) Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis melakukan penambahan ruangan.
Penambahan ruangan pelayanan tersebut bersumber dari Dana Bermasa 2023 sebesar Rp 161 Juta.
Hal itu disampaikan Pj Kades Air Kulim Suryati,S.Sos didampingi Kaur Perencanaan Syafrizal Rianto kepada media ini Senin (23/10/23).
Dikatakan Pj Kades bahwa pembangunan tersebut meliputi gudang dan ruang arsip.
" Saat ini pengerjaan sudah tuntas 100 persen melalui program Unggulan Dana Bermasa 2023 yang sudah dikucurkan Bupati Bengkalis Kasmarni .,", Kata Pj Kades Air Kulim.
Ditambahkan dengan penambahan ruangan tersebut petugas dapat bekerja lebih nyaman dengan kondisi ruangan yang luas.
" Kita sangat berterima kasih kepada Bupati Bengkalis melalui program unggulannya Dana Bermasa yang sudah memasuki tahun ke dua tahun ini.Kita harapkan dengan tambahan ruangan tersebut dapat memotivasi pegawai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Bupati Bengkalis,", Ungkap Pj Kades Air Kulim yang juga sebagai Sekcam Kecamatan Bathin Solapan .

Berita Lainnya
Pada Masa Pandemi, Ini Lima Negara Berinvestasi Terbesar di Riau
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan
Dukung Program Riau Hijau, Gubri Tandatangani Komitmen Bersama PLN
Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan dan Kejari Inhu Tandatangani PKS
Gubernur Ansar Akan Pimpin Majelis Pengurus Orwil ICMI Kepri 2022-2027
Gubri Wahid dan Kapolda Riau Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri
Pemprov Riau Sudah Ajukan 13 Ribu UMKM ke Pusat
Kasmarni Dan Bagus Santoso Silaturahmi Ke Forkopimda Dan Instansi Vertikal
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
Kabupaten Bengkalis Masuk 3 Besar Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Penurunan Stunting
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari