Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri

BualBual.Com -Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Sabtu, 22 Oktober 2022 di hotel Surya Duri.
Bupati Kasmarni mengatakan Permendagri menjadi petunjuk dan arahan dalam tahun 2023 dengan ruang lingkup kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
"Saya minta kepada perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar prinsip penyusunan APBD tahun 2023 dapat dijalankan secara maksimal seperti pedoman dalam KUA-PPAS dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Bupati Kasmarni.
Kasmarni menambahkan dalam penyusunan APBD tahun 2023 harus menjadi perhatian bersama tentang kontes wajib bagi pemerintah daerah sebagai kontes yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.
Bupati Kasmarni juga kepada Perangkat Daerah dan TAPD agar memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan dan penetapan APBD tahun 2023.
"Secara substansial APBD diprioritaskan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, saya juga minta kepada perangkat daerah untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan efektif dan berjalan efisien," ujar Bupati yang juga Mantan Camat Pinggir.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dan serius serta manfaatkan momen ini dengan maksimal sehingga APBD tahun 2023 dapat dinikmati oleh masyarakat kita," katanya.
Sosialisasi menghadirkan langsung narasumber dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Jenderal Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Hilman Rosada, dan Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Vivin Gunawan Sebagai Narasumber.
Acara langsung diikuti tim Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, seluruh kepala OPD dan Pejabat Pejabat, Camat, Pejabat Pengawas dan Fungsional dilingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Di Penghujung Kecamatan Mandau, Desa Bathin Betuah, Kini Miliki SMP Kelas Jauh
Warga Diminta Waspada! Kota Pekanbaru Sudah Masuk Zona Merah Corona
Gubri Instruksikan Pemda Segera Umumkan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Dishub Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Inovasi Pelayanan
532 Peserta Dipastikan Tidak Lulus Seleksi PPPK Nakes Pemerintah Provinsi Riau
Plh. Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Al-Muhajirin
Pemkab Bengkalis Siap Berkolaborasi Sukseskan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Sambut Rombongan UNAIR, Roby Paparkan Potensi Desa Wisata Bintan
Realisasi Proyek Pembangunan di Inhil Tahun 2020 Baru Mencapai 37 Persen
Kartu Pelanggan Puan Mol3k Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg
Bupati Kasmarni Puji Kinerja Dewan, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022