Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri
BualBual.Com -Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Sabtu, 22 Oktober 2022 di hotel Surya Duri.
Bupati Kasmarni mengatakan Permendagri menjadi petunjuk dan arahan dalam tahun 2023 dengan ruang lingkup kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
"Saya minta kepada perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar prinsip penyusunan APBD tahun 2023 dapat dijalankan secara maksimal seperti pedoman dalam KUA-PPAS dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Bupati Kasmarni.
Kasmarni menambahkan dalam penyusunan APBD tahun 2023 harus menjadi perhatian bersama tentang kontes wajib bagi pemerintah daerah sebagai kontes yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.
Bupati Kasmarni juga kepada Perangkat Daerah dan TAPD agar memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan dan penetapan APBD tahun 2023.
"Secara substansial APBD diprioritaskan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, saya juga minta kepada perangkat daerah untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan efektif dan berjalan efisien," ujar Bupati yang juga Mantan Camat Pinggir.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dan serius serta manfaatkan momen ini dengan maksimal sehingga APBD tahun 2023 dapat dinikmati oleh masyarakat kita," katanya.
Sosialisasi menghadirkan langsung narasumber dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Jenderal Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Hilman Rosada, dan Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Vivin Gunawan Sebagai Narasumber.
Acara langsung diikuti tim Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, seluruh kepala OPD dan Pejabat Pejabat, Camat, Pejabat Pengawas dan Fungsional dilingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Toreh Prestasi, Riau Masuk Daerah Terinovatif Versi BRIN 2025
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
Wagubri Edy Natar Buka Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Riau 2022
Empat Regu Manggala Agni Dikerahkan Tangani Karhutla di Bengkalis
Pekanbaru Kembali Ditetapkan Zona Merah, ASN Kembali Work From Home
Sebanyak 78 PNS Formasi Tahun 2018 di Lampung Utara Dilantik
PWI Kuansing: Bukan Sekadar Arsip Kantor, Standar Pelayanan BPKAD Harus Bisa Dipahami Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD Ke-16, Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Pemprov Riau Harap BRK Lebih Tingkatkan Kinerja
Di Tengah Ramadhan, Legislator Demokrat Bantu Korban Kebakaran di Desa Simpang Gaung
Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST
Kadisdik Riau: Akan Berakhir Besok, Daftar Ulang PPDB SMA Sederajat di Riau Lancar