Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri
DURI, BUALBUAL.COM – Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Hutan Talang sekaligus meninjau rencana pengalihan arus kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Dua langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menata kota, menghadirkan ruang publik yang nyaman, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar di kawasan Duri dan sekitarnya.

Dalam tinjauannya di Hutan Talang, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pada tahun 2026, kawasan ini akan dikembangkan menjadi destinasi olahraga dan rekreasi berupa jogging track. Rencana ini juga dilengkapi dengan pembangunan rumah jaga (pos pengawasan) untuk memastikan keamanan kawasan dan mencegah kendaraan berhenti sembarangan di dalam area hutan.
“InsyaAllah pada 2026 kita akan hadirkan jogging track di Hutan Talang agar masyarakat punya ruang olahraga yang sehat dan nyaman. Kita juga akan sediakan lahan parkir di luar kawasan, sehingga keindahan hutan tetap terjaga,” ujar Kasmarni.
Meski aktivitas berjualan masih diperbolehkan, Bupati Kasmarni mengingatkan agar seluruh pedagang tetap menjaga kebersihan agar kawasan hijau ini tetap asri dan ramah pengunjung.
Selain pengembangan ruang publik, Pemkab Bengkalis juga fokus menata arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Pengaturan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Duri dan menjaga kondisi jalan Nasional agar tidak cepat rusak.

Jalan Lingkar Barat Duri memiliki panjang 33 KM, menghubungkan KM 33 Kelurahan Balai Raja hingga KM 11 Simpang Air Kulim Desa Petani. Jalur ini akan menjadi rute utama kendaraan logistik, dengan pengaturan sebagai berikut:
• Dumai – Duri – Pekanbaru: Kendaraan berat diarahkan melalui KM 11 Simpang Air Kulim.
• Dalam Kota Duri – Pekanbaru: Kendaraan dari Pintu Tol Pinggir dan Jalan Gajah Mada diarahkan melalui KM 33 Balai Raja.
• Pekanbaru – Duri – Dumai: Kendaraan diarahkan masuk di KM 33 Balai Raja dan keluar di KM 11 Air Kulim.
Sebagai bagian dari penataan, 25,25 KM Jalan Lingkar Barat akan ditukar fungsinya menjadi jalan Nasional, dimulai dari Simpang Exit Tol Pinggir hingga KM 11 Air Kulim, untuk mempermudah pengelolaan dan pemeliharaan.
“Pengaturan arus ini akan kita koordinasikan bersama pihak terkait. Harapannya, kemacetan bisa berkurang dan aktivitas masyarakat tetap lancar,” jelas Bupati Kasmarni.
Melalui dua program ini, Pemkab Bengkalis ingin mewujudkan tata kota yang lebih tertib, menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat, sekaligus memperkuat infrastruktur transportasi demi kelancaran arus logistik dan keselamatan pengguna jalan.

Berita Lainnya
Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan
Bupati Bengkalis Sambut dan Dampingi Kunker Menteri LHK, Di Mangrove Education Center Dan Arboretum Gambut
H Bustami HY Tinjau Posko Penanganan Terpadu Covid-19
Pemkab Inhil Kembali Suntikan Dana ke PDAM Inhil, Direktur: Kami Ajukan 7 Milyar Disetujui 4 Milyar
Milad ke-10, IWO dan Disdukpencapil Inhil Bersinergi Taja Training Pembuatan Adminduk
Disnakertrans Riau Baru Terima 25.796 Orang Daftar Penerima Kartu Prakerja
Pj Bupati Inhil Herman Hadiri RUPS LB BRK Syariah di Pekanbaru
Pemerintah Riau Sudah Kuliahkan 483 Penghafal Alquran
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Pemko Pekanbaru Terus Galakkan Physical Distancing
HUT PGRI ke-76, Bupati Lampura: Guru Miliki Peran Penting Dorong Kemajuan Pendidikan
Kadis Koperasi dan UKM Bekasi Tegaskan Larang Operasi Bank Emok dan Rentenir