Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri
DURI, BUALBUAL.COM – Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Hutan Talang sekaligus meninjau rencana pengalihan arus kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Dua langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menata kota, menghadirkan ruang publik yang nyaman, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar di kawasan Duri dan sekitarnya.

Dalam tinjauannya di Hutan Talang, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pada tahun 2026, kawasan ini akan dikembangkan menjadi destinasi olahraga dan rekreasi berupa jogging track. Rencana ini juga dilengkapi dengan pembangunan rumah jaga (pos pengawasan) untuk memastikan keamanan kawasan dan mencegah kendaraan berhenti sembarangan di dalam area hutan.
“InsyaAllah pada 2026 kita akan hadirkan jogging track di Hutan Talang agar masyarakat punya ruang olahraga yang sehat dan nyaman. Kita juga akan sediakan lahan parkir di luar kawasan, sehingga keindahan hutan tetap terjaga,” ujar Kasmarni.
Meski aktivitas berjualan masih diperbolehkan, Bupati Kasmarni mengingatkan agar seluruh pedagang tetap menjaga kebersihan agar kawasan hijau ini tetap asri dan ramah pengunjung.
Selain pengembangan ruang publik, Pemkab Bengkalis juga fokus menata arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Pengaturan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Duri dan menjaga kondisi jalan Nasional agar tidak cepat rusak.

Jalan Lingkar Barat Duri memiliki panjang 33 KM, menghubungkan KM 33 Kelurahan Balai Raja hingga KM 11 Simpang Air Kulim Desa Petani. Jalur ini akan menjadi rute utama kendaraan logistik, dengan pengaturan sebagai berikut:
• Dumai – Duri – Pekanbaru: Kendaraan berat diarahkan melalui KM 11 Simpang Air Kulim.
• Dalam Kota Duri – Pekanbaru: Kendaraan dari Pintu Tol Pinggir dan Jalan Gajah Mada diarahkan melalui KM 33 Balai Raja.
• Pekanbaru – Duri – Dumai: Kendaraan diarahkan masuk di KM 33 Balai Raja dan keluar di KM 11 Air Kulim.
Sebagai bagian dari penataan, 25,25 KM Jalan Lingkar Barat akan ditukar fungsinya menjadi jalan Nasional, dimulai dari Simpang Exit Tol Pinggir hingga KM 11 Air Kulim, untuk mempermudah pengelolaan dan pemeliharaan.
“Pengaturan arus ini akan kita koordinasikan bersama pihak terkait. Harapannya, kemacetan bisa berkurang dan aktivitas masyarakat tetap lancar,” jelas Bupati Kasmarni.
Melalui dua program ini, Pemkab Bengkalis ingin mewujudkan tata kota yang lebih tertib, menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat, sekaligus memperkuat infrastruktur transportasi demi kelancaran arus logistik dan keselamatan pengguna jalan.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis, Terima lagi Penghargaan Di HUT ke 66 Provinsi Rau
Bupati Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Mengacu Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
Bupati HM Wardan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu
Bupati Kasmarni, Sebut Budaya Salah Satu Pilar Penopang Pembangunan Daerah
Gebyar Bulan Suci Ramadhan, PKS PT.SUEK Kucurkan CSR Bantu Warga Bagi 380 Paket Sembako Gratis
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember
Di Tepian Narosa, Bupati Herman Saksikan Peresmian Festival Paju Jalur 2025
Kabar Gembira! Samsat Riau Izinkan Bayar Pajak Tanpa KTP Asli Pemilik Pertama
Camat Pelangiran Sampaikan Himbauan Bupati Terkait Pedoman Ibadah di Bulan Ramadhan
Jangan Resah! Bupati Inhil Pastikan Penataan ASN Masih Berproses
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Pelantikan TLCI Chapter #29 Duri, Harapkan Berkonribusi Bersama Membangun Negeri Junjungan