Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
BUALBUAL.com - Program Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam rangka meringankan beban masyarakat pasca musibah Covid-19 Riau berakhir mulai Jumat 29 Mei 2020.
Kendati demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih memberikan tenggang waktu selama 15 hari kedepan untuk masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak tampa membayar denda. Khusunya bagi masyarakat wajib pajak yang sebelumnya telah mendaftarkan pembayaran pajak.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, jika program penamabahan waktu masa tenggang teresebut merupakan kebijakan Pemprov Riau untuk memberikan keringanan kepada masyarakat membayar pajak pada priode tahun ini.
"Jadi meskipun masa waktu penghapusan denda pajak sudah berakhir masyarakat masih kita berikan keringanan samoai 15 hari kedepan," katanya Jumat (29/5/2020) di Pekanbaru.
Setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni, lanjut Syahrial, maka pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua minggu kedepan akan disampaikan.
"Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kita minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak, termasuk kendala-kendala di lapangan apa saja," ujarnya.
Dengan masih adanya tenggang waktu yang diberikan ini, Asisten III Setdaprov Riau ini berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. "Kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat, untuk itu kita berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Tambah lagi waktunya cuma 15 hari," tuturnya.
Berita Lainnya
Ranperda Keuangan Daerah Resmi Diserahkan Ke DPRD Kepri
Malam Taptu dan Pawai Obor di Pantai Piwang Natuna Dilepas oleh Mendagri RI Tito Karnavian
Gubri Syamsuar: Permintaan Bantuan Bupati HM Wardan Terkait Longsor di Inhil Segera Kita Proses
BRI Pekanbaru Diminta Tanggap Perisakan Kesehatan Nasabah Cegah Penularan Covid-19
Gubernur Kepri Resmikan Pengoperasian Genset & Jaringan Listrik Tiga Pulau di Batam
Untuk Peningkatan Eksport, Gubernur Ansar Siap Kolaborasi Total
Pemprov Riau Gelar Rakor Persiapan Pengadaan Tanah Pembanguan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Tujuh Aksi Konvergensi Stunting dan Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Kateman Tahun 2022
Bapenda Rohul dan BRK Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
KPUD Takar Kesiapan Daerah Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Perumda TI dan Dinas PUPR Inhil Ikuti Vidcon Bersama NUWSP
Gubernur Ansar Rakor dengan Bupati dan Walikota se-Kepri Bahas Pengendalian Inflasi