Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
BUALBUAL.com - Program Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam rangka meringankan beban masyarakat pasca musibah Covid-19 Riau berakhir mulai Jumat 29 Mei 2020.
Kendati demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih memberikan tenggang waktu selama 15 hari kedepan untuk masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak tampa membayar denda. Khusunya bagi masyarakat wajib pajak yang sebelumnya telah mendaftarkan pembayaran pajak.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, jika program penamabahan waktu masa tenggang teresebut merupakan kebijakan Pemprov Riau untuk memberikan keringanan kepada masyarakat membayar pajak pada priode tahun ini.
"Jadi meskipun masa waktu penghapusan denda pajak sudah berakhir masyarakat masih kita berikan keringanan samoai 15 hari kedepan," katanya Jumat (29/5/2020) di Pekanbaru.
Setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni, lanjut Syahrial, maka pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua minggu kedepan akan disampaikan.
"Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kita minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak, termasuk kendala-kendala di lapangan apa saja," ujarnya.
Dengan masih adanya tenggang waktu yang diberikan ini, Asisten III Setdaprov Riau ini berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. "Kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat, untuk itu kita berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Tambah lagi waktunya cuma 15 hari," tuturnya.

Berita Lainnya
HUT ke-80 TNI, Gubri Abdul Wahid Apresiasi Delapan Dekade Pengabdian untuk Negeri
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Secara Zoom
Silaturahmi ke Kediaman UAS, Pj Bupati Herman Sampaikan Rasa Takzimnya
Ditinggal Ibu Sejak Dini, Wahyu Bangkit dan Kini Wakili Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau
PT PMSE Banjir Dukungan Terkait Sosialisasi Progres Pembangunan PLTS Terapung Cirata
Diskominfo, Babinsa Dan Lurah Lipat Kain Sambangi Pasar Lipat Kain
Daya Tampung SPMB Riau Cukup, Masyarakat Diminta Tak Terpaku pada Sekolah Favorit
Kadisnakertrans Riau : Kondisi Ketenagakerjaan Riau Menjadi Perhatian Serius
Kadinsos Heran Ada Pesan Berantai, Warga Ramai-ramai Datangi Dapur Umum Pemprov Riau
Pemprov Riau Tetapkan Tiga Titik Pelaksanaan Salat Iduladha 1446 H
Semua Bersinergi Percepat Herd Immunity, Wagub Marlin Hadiri Vaksinasi Merdeka Serentak
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, Bupati HM Wardan Katakan Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi