• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari

Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 15:24:08 WIB Dibaca : 936 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Program Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam rangka meringankan beban masyarakat pasca musibah Covid-19 Riau berakhir mulai Jumat 29 Mei 2020.

Kendati demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih memberikan tenggang waktu selama 15 hari kedepan untuk masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak tampa membayar denda. Khusunya bagi masyarakat wajib pajak yang sebelumnya telah mendaftarkan pembayaran pajak.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, jika program penamabahan waktu masa tenggang teresebut merupakan kebijakan Pemprov Riau untuk memberikan keringanan kepada masyarakat membayar pajak pada priode tahun ini.

"Jadi meskipun masa waktu penghapusan denda pajak sudah berakhir masyarakat masih kita berikan keringanan samoai 15 hari kedepan," katanya Jumat (29/5/2020) di Pekanbaru. 

Setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni, lanjut Syahrial, maka pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua minggu kedepan akan disampaikan. 

"Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kita minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak, termasuk kendala-kendala di lapangan apa saja," ujarnya. 

Dengan masih adanya tenggang  waktu yang diberikan ini, Asisten III Setdaprov Riau ini berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. "Kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat, untuk itu kita berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Tambah lagi waktunya cuma 15 hari," tuturnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Musrenbang Kecamatan Rengat Barat, Usulkan 136 Pembangunan

Keluarga Pdt GBI Rengat dan Jemaat Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H

10.751 Spesimen Telah Diperiksa di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad

MUI Provinsi Riau Himbau Umat Islam Beribadah Dirumah Saja

Way Kanan Mendapatkan Kucuran Dana 170 Milyar untuk Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022

Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II Riau: Siapa Bertahan, Siapa Tergeser?

Peremajaan Pipa Minyak di Riau Ditergetkan Rampung 2021

BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru

Pemko Pekanbaru Dapat Jatah 5.077 Sambungan Sambungan Jaringan Jas Rumah Tangga

Senin 10 November, Pemkab Bengkalis Akan Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-80

Pemerintah Provinsi Kepri - Riau Jalin Kerja Sama

Kebutuhan Masyarakat Belum Terpenuhi, Gubri Harap Bungkil Sawit Tidak Diekspor Semuanya

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media