Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
BUALBUAL.com - Program Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam rangka meringankan beban masyarakat pasca musibah Covid-19 Riau berakhir mulai Jumat 29 Mei 2020.
Kendati demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih memberikan tenggang waktu selama 15 hari kedepan untuk masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak tampa membayar denda. Khusunya bagi masyarakat wajib pajak yang sebelumnya telah mendaftarkan pembayaran pajak.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, jika program penamabahan waktu masa tenggang teresebut merupakan kebijakan Pemprov Riau untuk memberikan keringanan kepada masyarakat membayar pajak pada priode tahun ini.
"Jadi meskipun masa waktu penghapusan denda pajak sudah berakhir masyarakat masih kita berikan keringanan samoai 15 hari kedepan," katanya Jumat (29/5/2020) di Pekanbaru.
Setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni, lanjut Syahrial, maka pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua minggu kedepan akan disampaikan.
"Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kita minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak, termasuk kendala-kendala di lapangan apa saja," ujarnya.
Dengan masih adanya tenggang waktu yang diberikan ini, Asisten III Setdaprov Riau ini berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. "Kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat, untuk itu kita berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Tambah lagi waktunya cuma 15 hari," tuturnya.

Berita Lainnya
Proyek Hilirisasi Kelapa di Inhil Dibatalkan Kementerian, Bupati Herman Angkat Suara!
Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS
Tim TPK PKK Kabupaten Bengkalis, Hadiri HKG ke-50 Tingkat Provinsi Riau Di Pekanbaru
Masih Ada Diskon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pelayanan Samsat Pekanbaru
Begini Cara Jualan UMKM Riau di Era New Normal
Diskominfo Fokus Perbaikan Sinyal di Bintan
Peringatan HPN ke-75, Pemko Tanjungpinang Tanam Pohon Bersama Insan Pers
Aksi Peduli, Komunitas SKB Salurkan 100 Paket Bahan Kebutuhan dan 300 Masker Bagi Warga Kurang Mampu
Ada Apa? Proses Pengajuan APBD P Bengkalis Terkesan Diperlambat Direken SK_nya oleh Gubri?
Pemprov Gelar Rapat Persiapan Sebelum Pemberlakuan PSBB se-Riau
Bupati Inhu Monitoring Penilaian Kebersihan di Lingkup Pemkab
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba