Rohil Diguncang Operasi Narkoba
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
BUALBUAL.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir, Senin (19/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang serta menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 61 gram.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB itu melibatkan 55 personel gabungan. Sasaran operasi berada di kawasan Simpang Menggala, Kecamatan Tanah Putih, dan Balam KM 19 Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako.
Kegiatan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak bersama KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan di masing-masing lokasi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak warga berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Di lokasi pertama, kawasan Simpang Menggala, polisi mengamankan dua pria berinisial WHKA (37) dan M (34). Berdasarkan hasil tes urine, keduanya diduga positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa diduga sabu seberat 14,4 gram, timbangan digital, alat isap sabu, dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta uang tunai Rp202 ribu.
Sementara di lokasi kedua, Balam KM 19 Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako, polisi mengamankan empat orang, yakni S (37), AF (32), DP (58), dan SBL (38). Tiga orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan satu lainnya diduga sebagai penyalahguna. Hasil tes urine terhadap keempatnya juga diduga menunjukkan kandungan metamfetamin dan amfetamin.
Barang bukti yang disita dari lokasi kedua berupa diduga sabu seberat 46,6 gram, satu set alat isap sabu (bong), empat unit telepon genggam, serta empat unit sepeda motor.
Secara keseluruhan, operasi tersebut menghasilkan pengamanan enam orang dengan total barang bukti diduga sabu seberat sekitar 61 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi program pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba serta penguatan sinergi polisi bersama masyarakat.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi juga berupaya membersihkan lingkungan dan memulihkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.
Saat ini, keenam orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan