• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Digerebek di Perawang!

Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 17:57:41 WIB Dibaca : 52 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak mengungkap dugaan peredaran ilegal etomidate di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial Z (35) alias Sijul ditangkap karena diduga berperan sebagai kurir atau perantara transaksi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir Jalan Pipa Caltex KM 4, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 38 paket etomidate yang disimpan di dalam sebuah kotak bertuliskan SJ MORITZ.

Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Apriyandi Siregar, mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi.

"Setelah mengantongi informasi yang akurat, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Z di tepi jalan," ujar Benny, Rabu (21/10/2026).

Selain 38 paket etomidate, polisi juga menyita satu unit telepon seluler merek Xiaomi yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2652 ABQ.

Dalam pemeriksaan awal, Z mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh etomidate dari seorang pria berinisial PB yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap asal-usul barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis, khususnya untuk induksi pembiusan sebelum operasi. Penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis karena penyalahgunaannya dapat menimbulkan risiko serius, seperti gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga gangguan fungsi adrenal.

Atas dugaan perbuatannya, Z dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus memburu PB guna mengungkap jaringan peredaran etomidate tersebut.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu

Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek

Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak

Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung

11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Sita 2,46 Gram Narkotika

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil

Terkini +INDEKS

Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah

21 Oktober 2026
Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
21 Oktober 2026
Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
21 Oktober 2026
Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
21 Oktober 2026
Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
21 Oktober 2026
Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
21 Oktober 2026
Anak Panti Asuhan Akhirnya Dapat Perhatian! Kajari Kuansing Gerak Cepat Urus KIA, KTP hingga BPJS
21 Oktober 2026
150 Penumpang dalam Bahaya! Simulasi Kapal Feri Meledak Libatkan Indonesia dan Malaysia
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 3 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 4 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 5 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
  • 6 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
  • 7 Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
  • 8 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media