• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita

Sabar Paiman Simatupang

Kamis, 20 Maret 2025 10:15:00 WIB Dibaca : 553 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di bulan suci Ramadhan. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H.

Berlangsung Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor 121,2 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Simpang Jembatan Kembar, Desa Barangan, sering terjadi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa bandar narkoba yang dimaksud adalah Febriansyah alias Sitam," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik bersama tim langsung bergerak dan menemukan Febriansyah di rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyiannya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam dompet kulit serta kaleng rokok yang diletakkan di dalam tabung pengharum ruangan. Selain itu, tim juga menyita alat timbang digital, berbagai ukuran plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan alat hisap sabu.

Febriansyah mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi namanya, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan temuan ini, Febriansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di bulan suci Ramadhan sehingg kami dapat menekan gangguan kamtibmas jelang lebarann . Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan kejahatan apapun dibumi dayung serempak kabupaten Indragiri Hulu" tegas Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Indragiri Hulu.
[20/3 10.08] Paur Polres Misran: Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wakil Bupati Bacakan Amanat Kapolri

INHU -  20/3/ 2025 – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 pada Kamis pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu. Apel ini dipimpin oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. Hendrizal, M.Si, dan Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai bentuk kesiapan menghadapi pengamanan mudik serta perayaan Idul Fitri 1446 H.

Dalam apel ini, Wakil Bupati Inhu membacakan amanat Kapolri yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025. Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia guna memastikan arus mudik dan arus balik berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi Ketupat 2025 mengangkat tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan perjalanan mudik,” ujar Wakil Bupati saat membacakan amanat Kapolri.

Apel ini diikuti oleh berbagai unsur keamanan dan stakeholder terkait, di antaranya pleton dari Polres Inhu, Kodim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Turut hadir dalam apel, Ketua DPRD Inhu, perwakilan Kejari Inhu, Kepala BMKG Inhu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 26 maret sampai dengan 8 April dengan fokus utama pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, serta objek wisata.

"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 5 hingga 7 April 2025. Polri bersama TNI dan stakeholder terkait telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta pengamanan di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan," jelas Aiptu Misran.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, seperti hotline 110, guna mendapatkan informasi terkait lalu lintas dan keamanan selama periode mudik.

Dengan terlaksananya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan Operasi Ketupat 2025 dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Apel ditutup dengan doa bersama dan laporan komandan apel, sebelum Wakil Bupati dan Wakapolres meninggalkan lapangan apel.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering

Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri

Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi

Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat

Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang

Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida

Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku

2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 2 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 3 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 4 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 5 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 6 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 7 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 8 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media