• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pemilik Tak Muncul, 652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp4,95 Miliar Disita Bea Cukai Bengkalis

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 19:04:34 WIB Dibaca : 92 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis mengamankan 652 unit telepon seluler (handphone) jenis iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp4,95 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp950 juta.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariadi Permana Hamdani, mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan penumpang kapal MV Oceanna 5 dari Muar, Malaysia, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan enam kotak yang dibungkus plastik hitam berada di atas troli tanpa ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya.

"Setelah ditunggu beberapa saat tidak ada yang mengambil barang tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray dan diketahui berisi handphone. Selanjutnya dilakukan penegahan dengan disaksikan awak kapal MV Oceanna 5," ujar Ariadi, Jumat (3/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang tersebut merupakan 652 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe yang diduga merupakan barang impor yang pemasukannya tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang impor ilegal yang tidak terjamin kualitas, keamanan, maupun legalitasnya.

"Penindakan ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara patuh terhadap peraturan," katanya.

Novryansyah menambahkan, hingga pertengahan tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal.

Barang yang diamankan meliputi narkotika, handphone bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, suku cadang bekas, rokok ilegal, hingga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan barang impor ilegal semakin efektif dalam melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi

Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab

Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar

Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan

Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis

Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan

Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri

Terkini +INDEKS

Terungkap! Tukang Bangunan yang Tinggal Serumah Diduga Habisi Gadis 19 Tahun di Siak

03 Juli 2026
Sadis! Pekerja Kebun Mitra Agrinas Diduga Dipukul, Diludahi dan Diancam Dibunuh
03 Juli 2026
Buyer Tiongkok Beralih ke Vietnam, Harga Kelapa Indonesia Langsung Rontok Lebih 50 Persen
03 Juli 2026
Pemilik Tak Muncul, 652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp4,95 Miliar Disita Bea Cukai Bengkalis
03 Juli 2026
Survei Pilgubri 2029: Elektabilitas SF Hariyanto Melejit ke 40,77 Persen, Naik Nyaris 23 Poin dalam Dua Tahun
03 Juli 2026
Kodim Inhil Lepas Tiga Anggota Terbaik, Dandim: Bawa Nama Baik Satuan di Tempat Baru
03 Juli 2026
Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis
03 Juli 2026
FYP TikTok dan K-Pop Makin Menggila, Ini Peringatan Puteri Indonesia Riau untuk Anak Muda
03 Juli 2026
Puluhan Personel Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab yang Makin Berat
03 Juli 2026
11 Daerah di Riau Masih Terjangkit Rabies, 7 Warga Meninggal dalam 5 Tahun Terakhir
03 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing
  • 2 Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
  • 3 Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
  • 4 Tak Mau Kasus Mengendap! Massa Desak Polda Riau Ungkap Aktor di Balik Konflik PT SBP
  • 5 KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
  • 6 Harga Kelapa di Malaysia Jatuh, Ekspor Kelapa Inhil Anjlok 78 Persen dalam Sebulan!
  • 7 Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Tuntut Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen Sesuai Aturan Baru
  • 8 USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media