Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
3 Pekerja Tewas Dalam Kontainer Limbah, PM Perusahaan Mitra PHR Jadi Tersangka
BUAL-BUAL.COM - Tiga pekerja dalam kontainer limbah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), satu orang vendor Project Manager (PM) terpaksa ditetapkan tersangka.
Hasil Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, PM PT PHR Balam Selatan Rokan Hilir dinilai lalai penyebab tewasnya pekerja.
Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi menyebut HR ditetapkan jadi tersangka karena yang bersangkutan dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) lalu.
"Hasilnya ditemukan indikasi kelalaian penerapan K3 sehingga menyebabkan tiga pekerja tewas. Maka kami tetapkan HR selaku project manager perusahaan tersebut sebagai tersangka," kata Imron seperti dilansir riauterkini.com, Selasa (7/3/2023).
Imron menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam kasus ini HR hanya dijerat tindak pidana ringan atau Tipiring. Ancaman hukumannya kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp100 ribu.
"Hanya tipiring dan subsider dendanya hanya seratus ribu rupiah. Tahun 70 tentu besar, kalau sekarang sangat kecil," demikian penjelasan Imron Rosyadi

Berita Lainnya
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung