3 Pekerja Tewas Dalam Kontainer Limbah, PM Perusahaan Mitra PHR Jadi Tersangka
BUAL-BUAL.COM - Tiga pekerja dalam kontainer limbah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), satu orang vendor Project Manager (PM) terpaksa ditetapkan tersangka.
Hasil Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, PM PT PHR Balam Selatan Rokan Hilir dinilai lalai penyebab tewasnya pekerja.
Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi menyebut HR ditetapkan jadi tersangka karena yang bersangkutan dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) lalu.
"Hasilnya ditemukan indikasi kelalaian penerapan K3 sehingga menyebabkan tiga pekerja tewas. Maka kami tetapkan HR selaku project manager perusahaan tersebut sebagai tersangka," kata Imron seperti dilansir riauterkini.com, Selasa (7/3/2023).
Imron menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam kasus ini HR hanya dijerat tindak pidana ringan atau Tipiring. Ancaman hukumannya kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp100 ribu.
"Hanya tipiring dan subsider dendanya hanya seratus ribu rupiah. Tahun 70 tentu besar, kalau sekarang sangat kecil," demikian penjelasan Imron Rosyadi

Berita Lainnya
Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Tingkatkan Pelayanan Jelang Suasana Mudik Lebaran, Polres Bengkalis bangun Pos di Lokasi Strategis di Duri
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau