• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 17:06:25 WIB Dibaca : 637 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial ARH dan dua orang Penadah inisial RJS dan OHH berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri. 

Berdasarkan dua Laporan Polisi Nomor : LP-B/217/IV/2022/SPKT/Polsek Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 7 April 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/51/V/2022/Spkt-Kepri, Tanggal 12 Mei 2022 dengan Tempat kejadian Perkara di Taman Raya, Taman Ruli KDA Kota Batam dan beberapa wilayah di Kota Batam.

"Berdasarkan laporan Polisi tersebut selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2022, Tim Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku berada di warnet di daerah Cikitsu Botania, Kota Batam bersama dengan temannya," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R P Siagian, SIK MH, dan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, Jumat (13/5/2022).

Lanjutnya, kemudian Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ARH dan Inisial OHH. Dari keterangan pelaku bahwa Inisial ARH berperan sebagai Pelaku pencurian dan OHH berperan sebagai orang yang menawarkan sepeda motor hasil curian kepada pembeli melalui media sosial facebook.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dan didapatkan Inisial RJS sebagai pembeli barang hasil curian.

"Mendapatkan informasi tersebut Tim bergerak menuju tempat RJS yang bekerja di salah satu Super market di wilayah Marina, Kota Batam dan tim berhasil mengamankan Inisial RJS beserta dua unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana Curanmor," ujar Kabid Humas Polda Kepri.

"Dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 5 unit motor hasil curian yang dilakukan Inisial ARH dan dari keterangannya sudah melakukan pencurian di 12 TKP di wilayah Kota Batam," ungkapnya.

Modus Operandinya adalah Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor dengan mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah yang tidak dikunci stang, kemudian membuka kap body sepeda motor untuk merusak kabel kunci kontak menggunakan kunci letter T, kunci pas dan obeng.

Kemudian menghidupkan sepeda motor dengan cara menghubungkan kabel kunci kontak hingga sepeda motor hidup yang kemudian dibawa kabur pelaku, kemudian sepeda motor hasil curian dijual melalui FJB (Forum Jual Beli) Media Sosisal Facebook.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 5 unit sepeda motor berbagai merk, 2 buah Obeng, 2 buah kunci pas, 2 Unit Handphone, BPKB dan STNK sepeda motor dan uang tunai Rp. 200.000. Dan atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru

Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi

Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Demi Rp148 Ribu, Pasutri di Mandau Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal

Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak

Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi

Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi
  • 3 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 4 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 5 Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
  • 6 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 7 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 8 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media