Tak Berkutik Saat Digerebek!
Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Sita 41 Paket Sabu
BUALBUAL.com – PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dan menyita 41 paket diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Rawang Sari.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan," ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga, Sabtu (25/7/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial N bersama seorang perempuan berinisial E. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam di kantong celana N.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar tersangka. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 9 paket sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna abu-abu.
Selain narkotika, polisi turut menyita dua dompet, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, N mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial HWC dan H. Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya.
Di rumah HWC, petugas kembali menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor sekitar 13,73 gram, beserta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.
"Dari hasil interogasi, HWC mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BH yang saat ini masih dalam penyelidikan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," jelas Iptu Haryanto.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Pelalawan menyita 41 paket diduga sabu, terdiri atas 29 paket dengan berat kotor sekitar 11,45 gram dan 12 paket dengan berat kotor sekitar 13,73 gram, atau total berat kotor mencapai 25,18 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, dua dompet, dan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok berinisial BH yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Berita Lainnya
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
Digerebek Tengah Malam, Pria di Simpang Tugu Rohil Ditangkap Bersama 5 Paket Sabu
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Pengedar Sabu di Tanjung Medan Rohil Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan