Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
BUALBUAL.COM INHU - Setelah DY alias Otoy (42), warga Desa Lambang Sari 1, 2, 3 Kecamatan Lirik, pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Selasa 30 April 2024 kemarin, pukul 21.00 WIB dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram.
Kamis, 2 Mei 2024, pukul 12.00 WIB, kembali Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan seorang laki-laki pengedar sabu-sabu, bahkan sudah masuk kategori bandar, yakni, TSN alias Topan (38), warga Desa Lambang Sari 1, 2, 3 Kecamatan Lirik sebagai pemasok sabu-sabu untuk Otoy.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu 5 Mei 2024 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Lirik, merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Dijelaskan Misran, saat Otoy diperiksa di Mapolres Inhu, dia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari kenalannya, TSN alias Topan. Sejak itu pula, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu memburu Topan. Sementara, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, terus berkoordinasi dengan Kapolsek Lirik.
Kamis, 2 Mei 2024, pukul 12.00 WIB, unit Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan TSN alias Topan disebuah warung, Desa Lambang Sari 1, 2, 3. Saat digeledah, ditemukan berbagai peralatan terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu, seperti timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai dan lainnya, namun tidak ditemukan narkoba.
TSN alias Topan dibawa ke Mapolsek Lirik untuk diperiksa lebih mendalam, pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu tiba Mapolsek Lirik untuk menjemput sekaligus menginterogasi tersangka.
Pada pukul 20.00 WIB, akhirnya, tersangka mengaku jika masih menyimpan sabu-sabu yang diselipkan di plafon rumah atau warung tempat dia tertangkap. Tim opsnal langsung rumah atau warung itu dan menemukan 1 paket besar Sabu dengan berat kotor 2,60 gram dan berapa lembar plastik klep bekas pakai.
Berita Lainnya
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg