• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 02:18:24 WIB Dibaca : 1239 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Mihammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuamgan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau
Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suapbmelanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik
masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan
26 April 2023. "MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," tutur Ali.

KPK menyampaikan terima kasih pada pihak Polres Kepulauan Meranti yang memberikan dukungan selama kegiatan tangkap tangan berlangsung dan hal ini sebagai bentuk sinergi sesama aparat penegak hukum.

"Dukungan masyarakat juga menjadi prioritas bagi KPK untuk bersama-sama melakukan
pemberantasan korupsi. Pemotongan anggaran oleh kepala daerah menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah," kata Ali.

Modus tersebur, lanjut Ali, menjadi perhatian KPK karena rantai korupsinya saling terkait sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangannya. "Sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara," jelas Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulaian Meranti dan puluhan pejabat serra swasta, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. OTT dilakukan di empat lokasi, yakni di Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Di kegiatan itu, KPK mengamankan 28 orang. Mereka adalah Muhammad, Bambang Suprianto selaku dibacakan), Sekda Kepulauan Meranti , Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Suardi selaku Kadis Pendidikan Kepulauan Meranti,
5Eko Setiawan selaku Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, selaku Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti.

Kemudian, Piskot Ginting selaku Plt. Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti, Said Amir selaku Plt. Kadis Perikanan Kepulauan Meranti, Marwan selaku Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti,
Fajar Triasmoko selaku Plt Kadis PU Kepulauan Meranti.

Ahmad Safii selaku Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin, selaku Plt Kepala BPSDM Kepulauan Meranti, Ifwandi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Sukri selaku Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti.

M. Khardafi selaku Plt. Sekwan, Dahliawati selaku Bendahara BPKAD Istiqomah selaku Kabid Aset BPKAD, Dita Anggoro selaku Staf BPKAD,
Sujardi selaku Staf Administrasi , Angga Dwi Pangestu selaku Ajudan Bupati, Restu Prayogi sebagai Ajudan Bupati, Masnani selaku Aspri Bupati,
Fadlil Maulana selaku Ajudan Bupati.

Kemudian, Tarmizi selaku Kabag Umum, Mardyansyah selaku mantan Kadis PU Kepulauan Meranti, M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau dan Reza sebagai pemilik PT TM atau Tanur Mutmainah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi

Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak

Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi

Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal

Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Baru Duduk Santai di Teras, Pria di Rohil Langsung Digerebek Polisi karena Sabu

Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah

Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya

Apes! Pelaku Sabu Saat Keluar Dari Penginapan Ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir

Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara

Terkini +INDEKS

Dikejar Warga hingga Lompat ke Sungai, Terduga Curanmor di Sontang Rohul Ternyata Pernah Beraksi

04 Oktober 2026
Pengembangan Kasus Sabu di Ukui Antar Polisi ke Pemilik Barang, 4 Pria Ditangkap
04 Oktober 2026
Mau Jadi Wartawan? Kelas Jurnalistik Gratis Dibuka di Tembilahan, Kuota Terbatas
04 Oktober 2026
Herry Heryawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Dipercaya Pimpin Baharkam Polri
04 Oktober 2026
Inhil Sumbang 51 dari 61 Hotspot Riau, Kabut Asap Masih Berpotensi Bertahan
04 Oktober 2026
Razia Asusila Meluas, Satpol PP Pekanbaru Sasar Bioskop Mini dan Kos-kosan
04 Oktober 2026
Usai Ngopi Bareng Kapolres Inhil, Ketua IWO Riau Ajak Wartawan Jadi Agen Perlinsos
04 Oktober 2026
Video Bupati Afni Viral Se Nasional, Wapres Gibran Turunkan Tim Ke Kabupaten Siak
04 Oktober 2026
Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor
04 Oktober 2026
Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia
04 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
  • 2 Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
  • 3 Semen Padang Vs PSPS Pekanbaru: Duel Dua Tim Sumatera Berebut Puncak Grup A
  • 4 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
  • 5 Bistamam Jadi Calon Tunggal, Resmi Nahkodai Golkar Rohil Usai Musda VI
  • 6 Dari Kasat Lantas hingga Kapolda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Arman Achdiat
  • 7 Tongkat Komando Polda Riau Berganti, Irjen Arman Achdiat Gantikan Herry Heryawan
  • 8 Tangis Bupati Siak Pecah Lihat Tiga Guru Tinggal Serumah di Dusun Mungkal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media