• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 02:18:24 WIB Dibaca : 1093 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Mihammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuamgan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau
Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suapbmelanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik
masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan
26 April 2023. "MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," tutur Ali.

KPK menyampaikan terima kasih pada pihak Polres Kepulauan Meranti yang memberikan dukungan selama kegiatan tangkap tangan berlangsung dan hal ini sebagai bentuk sinergi sesama aparat penegak hukum.

"Dukungan masyarakat juga menjadi prioritas bagi KPK untuk bersama-sama melakukan
pemberantasan korupsi. Pemotongan anggaran oleh kepala daerah menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah," kata Ali.

Modus tersebur, lanjut Ali, menjadi perhatian KPK karena rantai korupsinya saling terkait sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangannya. "Sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara," jelas Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulaian Meranti dan puluhan pejabat serra swasta, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. OTT dilakukan di empat lokasi, yakni di Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Di kegiatan itu, KPK mengamankan 28 orang. Mereka adalah Muhammad, Bambang Suprianto selaku dibacakan), Sekda Kepulauan Meranti , Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Suardi selaku Kadis Pendidikan Kepulauan Meranti,
5Eko Setiawan selaku Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, selaku Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti.

Kemudian, Piskot Ginting selaku Plt. Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti, Said Amir selaku Plt. Kadis Perikanan Kepulauan Meranti, Marwan selaku Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti,
Fajar Triasmoko selaku Plt Kadis PU Kepulauan Meranti.

Ahmad Safii selaku Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin, selaku Plt Kepala BPSDM Kepulauan Meranti, Ifwandi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Sukri selaku Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti.

M. Khardafi selaku Plt. Sekwan, Dahliawati selaku Bendahara BPKAD Istiqomah selaku Kabid Aset BPKAD, Dita Anggoro selaku Staf BPKAD,
Sujardi selaku Staf Administrasi , Angga Dwi Pangestu selaku Ajudan Bupati, Restu Prayogi sebagai Ajudan Bupati, Masnani selaku Aspri Bupati,
Fadlil Maulana selaku Ajudan Bupati.

Kemudian, Tarmizi selaku Kabag Umum, Mardyansyah selaku mantan Kadis PU Kepulauan Meranti, M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau dan Reza sebagai pemilik PT TM atau Tanur Mutmainah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari

Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi

Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram

Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan

Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra

Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan

Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita

Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya

Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media