• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 02:18:24 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Mihammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuamgan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau
Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suapbmelanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik
masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan
26 April 2023. "MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," tutur Ali.

KPK menyampaikan terima kasih pada pihak Polres Kepulauan Meranti yang memberikan dukungan selama kegiatan tangkap tangan berlangsung dan hal ini sebagai bentuk sinergi sesama aparat penegak hukum.

"Dukungan masyarakat juga menjadi prioritas bagi KPK untuk bersama-sama melakukan
pemberantasan korupsi. Pemotongan anggaran oleh kepala daerah menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah," kata Ali.

Modus tersebur, lanjut Ali, menjadi perhatian KPK karena rantai korupsinya saling terkait sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangannya. "Sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara," jelas Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulaian Meranti dan puluhan pejabat serra swasta, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. OTT dilakukan di empat lokasi, yakni di Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Di kegiatan itu, KPK mengamankan 28 orang. Mereka adalah Muhammad, Bambang Suprianto selaku dibacakan), Sekda Kepulauan Meranti , Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Suardi selaku Kadis Pendidikan Kepulauan Meranti,
5Eko Setiawan selaku Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, selaku Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti.

Kemudian, Piskot Ginting selaku Plt. Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti, Said Amir selaku Plt. Kadis Perikanan Kepulauan Meranti, Marwan selaku Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti,
Fajar Triasmoko selaku Plt Kadis PU Kepulauan Meranti.

Ahmad Safii selaku Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin, selaku Plt Kepala BPSDM Kepulauan Meranti, Ifwandi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Sukri selaku Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti.

M. Khardafi selaku Plt. Sekwan, Dahliawati selaku Bendahara BPKAD Istiqomah selaku Kabid Aset BPKAD, Dita Anggoro selaku Staf BPKAD,
Sujardi selaku Staf Administrasi , Angga Dwi Pangestu selaku Ajudan Bupati, Restu Prayogi sebagai Ajudan Bupati, Masnani selaku Aspri Bupati,
Fadlil Maulana selaku Ajudan Bupati.

Kemudian, Tarmizi selaku Kabag Umum, Mardyansyah selaku mantan Kadis PU Kepulauan Meranti, M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau dan Reza sebagai pemilik PT TM atau Tanur Mutmainah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba

Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan

Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye

Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal

Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu

Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu

Terkini +INDEKS

Tak Kuasa Menahan Haru, Rusli Saksikan Rumahnya Dibedah Gratis di Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
24 Juni 2026
Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
24 Juni 2026
Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
24 Juni 2026
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
24 Juni 2026
Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!
24 Juni 2026
Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
24 Juni 2026
Terbongkar! Rumah di Segati KM 59 Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Polisi Sita 28 Gram Narkoba
24 Juni 2026
Arus Kuat Seret Bocah 6 Tahun di Dermaga Dumai, Tim SAR Temukan Korban Meninggal
24 Juni 2026
Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
24 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
  • 2 Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
  • 3 Terbongkar! Rumah di Segati KM 59 Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Polisi Sita 28 Gram Narkoba
  • 4 Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
  • 5 Ketahanan Pangan Diperkuat, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Cabai di Batang Cenaku
  • 6 Rombak Besar Anak Usaha SPR, Aspandiar dan Suwandi Resmi Duduki Kursi Pucuk PT Trada
  • 7 Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga
  • 8 Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media