Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam
KUINDRA - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) kembali melaksanakan giat patroli malam di kelurahan Sapat, Rabu (31/1/2024) malam.
Giat patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Benny Codiyat, Brigadir Muhammad Idris dan Bripda Celvin Juanda, dengan menyusuri sejumlah tempat guna meminimalisir terjadinya potensi tindak pidana Curas, Curanmor, Curat dan Premanisme serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek Kuindra AKP Suwandi. B, menuturkan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 guna mengantisipasi serta meminimalisir gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kuindra.
" Personel Polsek berseragam kita turunkan untuk melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah
tempat yang dianggap rawan kejahatan," ujar Kapolsek AKP Suwandi.
Selain itu, dikatakan AKP Suwandi, dalam melaksanakan tugasnya personel Polsek Kuindra juga memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat untuk senantiasa berhati hati dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah hingga larut malam.
" Personel juga memberikan himbauan Kamtibmas, meminta masyarakat agar lebih mengutamakan kumpul bersama keluarga saat dimalam hari," sambungnya.
AKP Suwandi, berharap dengan dilaksanakannya rutinitas tersebut stabilitas keamanan diwilayah hukum Polsek Kuindra tetap terjaga serta meningkatkan rasa aman ditengah masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
" Semoga dengan kehadiran personel Polri berseragam ini mampu memberikan suasana yang aman dan nyaman ditengah masyarakat dan semoga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," pungkasnya.
Berita Lainnya
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Kapolres Hendra Gunawan, Wartawan Mitra Kerja Kepolisian
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.