• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Siak

Era Bebas Bawa HP Berakhir!

Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 09:22:56 WIB Dibaca : 90 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Siak resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.13.8/DISDIK-SMP/9 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai pada Satuan Pendidikan. Aturan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Siak.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Siak pada 15 Juli 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi peserta didik, memperkuat interaksi sosial antar siswa, serta melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat.

Bupati Siak, Afni Z, menegaskan bahwa penggunaan gawai tidak dilarang sepenuhnya, melainkan dibatasi selama kegiatan belajar mengajar dan aktivitas sekolah berlangsung.

"Gawai tetap dapat digunakan untuk mendukung proses pembelajaran dengan pengawasan guru dan sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Pembatasan ini bukan pelarangan, tetapi bagaimana peserta didik menggunakan teknologi digital, khususnya gawai, secara bijak, arif, dan untuk kepentingan edukatif," ujar Afni, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu membangun budaya belajar yang lebih kondusif, meningkatkan fokus belajar, memperkuat interaksi sosial antar siswa, serta mendorong budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Afni juga menjelaskan bahwa kepala sekolah diberikan kewenangan menyusun tata tertib sesuai karakteristik sekolah masing-masing. Aturan itu mencakup mekanisme penyimpanan gawai, penggunaan terbatas untuk pembelajaran, prosedur pemberian pengecualian, hingga pengembalian gawai kepada siswa.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur sejumlah pengecualian penggunaan gawai, di antaranya untuk kepentingan pembelajaran atas arahan guru, kondisi darurat, kebutuhan aksesibilitas bagi peserta didik penyandang disabilitas, kebutuhan medis, transportasi, maupun alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Siak turut meminta orang tua berperan aktif mendukung kebijakan tersebut dengan membiasakan penggunaan gawai secara bijak di rumah melalui penerapan prinsip 3S, yakni screen time, screen zone, dan screen break. Orang tua juga diharapkan bekerja sama dengan pihak sekolah dalam membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, koordinator wilayah, serta pengawas sekolah ditugaskan melakukan sosialisasi, pembinaan, pendampingan, pemantauan, evaluasi, hingga melaporkan pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan gawai kepada Bupati Siak.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap tercipta budaya belajar yang lebih kondusif tanpa menghilangkan manfaat teknologi digital sebagai sarana pendukung pembelajaran yang digunakan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bupati Inhil Buka Sosialisasi RTRW - RDTR, Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Perizinan

Monitoring & Evaluasi (MONEV) 10 Program Pokok PKK di Mandau

Kajari Tulang Bawang Pantau Ketersediaan Obat - obatan Dibeberapa Apotik

Dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis, Wabup Bagus: Mahasiswa adalah Agen Perubahan

Kadis Perkebunan: Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Peremajaan dan Perluasan Kebun Kelapa di Inhil

Sebaran Vaksinasi Covid-19 di Inhu

Begini Kronologis Hanyutnya Bocah 3 Tahun Di Sungai Batang Potai Kuansing

Wabup Inhil Hadiri Tasyakuran Berakhirnya Kepengurusan KBB Riau Periode 2015 - 2020

Dinsos Pastikan 253.000 KK di Riau Sudah Terima Bansos Pusat

Kesempatan Langka! Pemprov Riau Buka 69 Kuota Sertifikasi K3 Gratis, Buruan Daftar

Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kajari Inhil dengan Meminta Sejumlah Uang kepada Kades

Gubri Syamsuar Jajaki Kerjasama dengan Universitas Al-Azhar

Terkini +INDEKS

Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah

25 Juli 2026
Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
25 Juli 2026
Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
25 Juli 2026
Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
25 Juli 2026
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
25 Juli 2026
Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total
25 Juli 2026
Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
25 Juli 2026
Tak Sekadar Cari Lokan! Ada Pesan Besar di Balik Lomba Unik di Hutan Mangrove Siak
25 Juli 2026
Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
25 Juli 2026
Nama Sandiaga Uno hingga Farhat Abbas Masuk Daftar! Rusli Effendi Perkuat Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
25 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
  • 2 Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
  • 3 Bukan Main-Main! PT BNS Cetak Generasi Pecinta Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon di Hari Anak Nasional
  • 4 Resmi Dimulai! Yonif TP 953/Harimau Rawa Dibangun di Inhil, KKSS Sebut Ini Investasi Besar untuk Masa Depan
  • 5 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 6 Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
  • 7 Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
  • 8 Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media