Tingkatkan Pengetahuan Perundang-Undangan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Gelar Sosialisasi

BUALBUAL.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan demi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
Pelayanan administrasi kependudukan berbasis mobile mudah cepat dan gratis, Selasa, 30 Maret 2021 di Aula Pantai Marina Hotel Bengkalis.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta berkenaan peraturan perundang-undangan administrasi kependudukan.
Juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada peserta untuk menciptakan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan.
Sosialisasi diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kantor Camat se-Kabupaten Bengkalis dan ASN di Disdukcapil Kabupaten Bengkalis
Kepala Disdukcapil Ismail mengatakan Program unggulan bidang pelayanan administrasi kependudukan mulai tahun 2021 dapat diimplementasikan dengan tersedianya Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil dan beroperasi mandiri di 11 Kecamatan yang sebelumnya 8 Kecamatan.
“Kedua dengan mengoptimalkan peran Petugas Registasi Desa/Kelurahan yang ditunjuk setiap Desa/Kelurahan dan layanan secara online melalui media yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT ibu kota Kecamatan atau Disdukcapil,” kata Ismail.
Ismail berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kepala UPT Disdukcapil Kecamatan serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan dalam melaksanakan kewajiban sebagai ASN untuk melaksanakan pelayanan terbaik.
Selanjutnya Ismail juga menekankan bahwa dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, Pemerintah telah memberikan kemudahan persyaratan dalam mendapatkan pelayanan kependudukan dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sedangkan Narasumber dari sosialisasi ini yakni dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau dan Pemkab Bengkalis
Berita Lainnya
Final Festival Musik Akustik Bermasa Kecamatan Mandau Tahun 2024
SK Bupati Lantik Kades Belaras Digugat ke PTUN, Bagian Hukum Pemda Inhil: Surat Gugatan belum Kami Terima
Hama Kumbang Rusak Kebun Kelapa Petani, PT PWP Kembali Mangkir dari Rapat Mediasi di DPRD Inhil
Pemdes Pambang Baru Serahkan BLT, 99 Kepala Keluarga Rasakan Manfaatnya
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Koordinasi ke Pemda Bintan, Bahas Masalah Ini
KNPI Audensi dengan Kesbangpol Lampung Utara Guna Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah
Bupati Inhil Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda APBD 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dan Arsya Fadillah hadiri Pesta Punguan Siraja Nabarat Tahun 2023
16 Organisasi Profesi Melakukan Mosi kepada 4 Pejabat Kominfo yang Mengundurkan Diri
Muhammad Al-Ghifari, Putra Bengkalis Akan Wakili Riau di Ajang Internasional
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis Untuk Persidangan di MK
Antisipasi Kelangkaan Sembako, Pemkab Bengkalis Kumpulkan Agen, Distributor dan Pelaku Usaha