Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
BUALBUAL.COM INHU-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pencurian Kabel Listrik milik perusahan listrik negara di Jl. Lintas Tengah di Kel. Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu
Dua pemuda yang diamankan polisi tersebut adalah YS Alias IYON (34) warga Desa Pandan Wangi Kec. Peranap dan AD Alias ARI (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kec. Kelayang kata Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, Rabu 21/8/24 pagi
Kejadian berawal pada waktu hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 wib warga masyarakat menghubungi Personel Polsek Kelayang dan memberitahukan ada dua orang yg dicurigai membawa kabel listrik ke tempat pembeli di Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang, mendapat informasi tersebut kemudian personel Polsek Kelayang melapor ke Kapolsek kelayang Iptu Zulmaheri,SH.,MH dan memerintahkan personelnya untuk turun langsung menuju ke Desa Bongkal Malang
Personelnya menjumpai warga, lalu bersama warga langsung menuju ke tempat pembeli bermarga S, dan tidak jauh dari rumah tempat pembeli warga melihat kedua pelaku sedang keluar dari tempat pembeli, lalu personel polsek dan warga langsung mengamankan kedua pelaku, dan menanyai kedua pelaku mengakui baru menjual kabel listrik ke S yang dicuri dari kel. Simpang Kelayang
Personel polsek dan warga membawa kedua pelaku ke tempat pembeli sdr, S dan di tempat itu di jumpai kabel listrik yang baru di jual sebanyak dua gulung, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dan dibawa ke Polsek Kelayang.
Kapolsek pun bergerak dengan cepat menghubungi pihak PT. PLN Persero untuk berkoordinasi dan pihak PT. PLN membenarkan bahwa kabel tersebut milik mereka
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barangbbukti berupa 2 ( dua ) gulungan kabel listrik +- 150 meter 1 ( satu) buah gunting pemotong kabel 1 ( satu ) buah slang yang terbuat dari kain (alat pemanjat tiang listrik ) 1 ( satu ) unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna hitam
"Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positive mengandung methavitamine (sabu) dan mengaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut karena untuk mengkonsumsi narkoba dan sudah melakukan hal pencurian serupa beberapa kali " tutup misran

Berita Lainnya
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Penggerebekan di Pasar Kembang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Rumah Warga
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
Buronan Korupsi Lahan Ditangkap di Kedai Kopi Bengkalis, Sempat Kabur ke Malaysia
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering