• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 14:14:43 WIB Dibaca : 2422 Kali
Cetak
Dua pelaku pencabulan secara bergilir terhadap seorang siswi pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres Polres Lampung Utara.


BUALBUAL.com - Dua dari empat pemuda pelaku pencabulan secara bergilir terhadap seorang siswi pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres Polres Lampung Utara.

Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19) dan SA (16) yang merupakan warga Lampung Utara itu, kini masih dalam proses penyidikan petugas dan dua orang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, SH SIK MSi, membenarkan pihak pada hari selasa (08/08/23) telah mengamankan dua orang pemuda, karena diduga kasus pencabulan secara bergilir terhadap seorang siswi pelajar SMA di Lampung Utara, yang dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatanya itu,” ujarnya, Kamis (10/8).

Kasat menjelaskan dari penanganan kasus tersebut, diketahui dua orang rekan tersangka pelaku lainya yang telah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas (DPO).

"Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh kerap melihat video forno," jelasnya.

Menurut Kasat, peristiwa tersebut awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.

Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah bertemu dengan salah satu pelaku (teman sekolah korban,red), menawarkan untuk menghantarkannya.

Tiba ditengah jalan, tiba-tiba pelaku (teman korban sekolah), tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban dibawanya.

"Setelah tiba di rumah pelaku tersebut, korban di suruh masuk dalam rumah dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada tiga orang pemuda temannya," lanjutnya.

“Pelaku (teman sekolah korban), langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini, dan korban merasa ketakutan akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,” terang Kasat menirukan penuturan saksi.

"Setelah melakukan aksi perbuatan bejat terhadap korban, tiga teman lainya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak namun tak berdaya," ungkap Kasat.

"Atas perbuatanya mereka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 udang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu

Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing

Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media