• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polisi Tahan Oknum PNS

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 23:06:50 WIB Dibaca : 1064 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan seorang pria berinisial AT (56), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Penahanan terhadap AT dilakukan pada Selasa (18/8/2026), setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel membenarkan penahanan tersebut.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Yohn Mabel.

Perkara ini terungkap pada Kamis (18/6/2026), ketika orang tua korban yang masih berusia enam tahun membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.

Setelah kembali ke Rupat, orang tua korban kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada anaknya. Korban selanjutnya mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dengan sebutan “paman” di lingkungan sekolah.

Orang tua korban kemudian membawa anak tersebut ke sekolah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah. Korban juga diminta menunjukkan orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Korban kemudian menunjuk seorang pria yang berada di lingkungan sekolah.

Dalam proses penyidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali. Tersangka diduga memanfaatkan kesempatan ketika berada bersama korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Bengkalis memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil penyidikan, AT kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026.

AT selanjutnya ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 18 Agustus 2026 dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 juncto Pasal 473 ayat (3) huruf c dan ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan, proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(dik)


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Pria Paruh Baya Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Bunut

Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup

Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap

Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''

40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau

PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing

Terkini +INDEKS

Panas! 13 Peserta Bersaing, Hanya 6 yang Lolos ke Grand Final Bintang Radio Kuansing 2026

09 Oktober 2026
Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
09 Oktober 2026
Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
09 Oktober 2026
Terbongkar! Pemuda di Meranti Diduga Cabuli Adik Sendiri, Korban Berani Buka Suara
09 Oktober 2026
Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
08 Oktober 2026
Dibujuk Istri, Tahanan yang Kabur dari Lapas Rohul Akhirnya Menyerahkan Diri
08 Oktober 2026
Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
08 Oktober 2026
Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
08 Oktober 2026
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
08 Oktober 2026
Antrean BBM Bikin Geger, SF Hariyanto Malah Tagih Tunggakan Pajak Pertamina di Riau
08 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Penerima Beasiswa Sawit dan Mahasiswa Disabilitas
  • 2 Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian RX King di Pekanbaru
  • 3 Gelapkan Uang Perusahaan Rp54 Juta, Karyawan di Dumai Kabur hingga Medan
  • 4 ISPU Inhil Tembus 286, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 5 Pedagang Keluhkan Parkir hingga Lapak Sempit, Pasar Modern Teluk Kuantan Segera Dibenahi
  • 6 DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Sambut Hangat Kedatangan Wasekda Grib Jaya DPD Propinsi Riau
  • 7 Pakar Paru: Asap Karhutla Bisa Picu Gagal Napas, Kelompok Rentan Diminta Waspada
  • 8 Jarak Pandang 1 Km, Tiga Pesawat Sempat Berputar Sebelum Mendarat di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media