Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional
BUALBUAL.com - Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2019–2024, Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., Dalam podcast yang di tayangkan melalui YouTube Keadilan TV, memberikan pandangan positif terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang turut menyeret mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Barita menegaskan bahwa Kejaksaan telah bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti yang sah, dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law.
“Apabila satu perkara naik ke tahap penyidikan dan seseorang ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti jaksa sudah punya keyakinan bisa membuktikan perbuatannya di pengadilan. Kalau tidak punya keyakinan, perkara itu tidak akan naik ke tahap penyidikan,” tegas Barita.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka tidak pernah dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui serangkaian analisis dan pembuktian hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Barita juga menegaskan, dalam kasus ini Kejaksaan tidak hanya mengandalkan keterangan satu saksi, tetapi telah memiliki alat bukti lain yang cukup dan sah.
“Keterangan saksi Juristan tidak mempengaruhi lagi status Nadiem Makarim. Jaksa sudah memiliki alat bukti lain yang cukup dan sah menurut hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kejaksaan bekerja profesional, menghargai hak asasi manusia, dan berpegang pada prinsip equality before the law — semua orang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, prinsip penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan saat ini mencerminkan komitmen terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas publik.
“Tidak ada yang kebal hukum. Prinsip due process of law dan supremasi hukum menjadi pegangan Kejaksaan dalam setiap penanganan perkara,” pungkas Barita.
Melalui pandangan tersebut, Barita Simanjuntak menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bekerja secara transparan, profesional, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan kepentingan bangsa.

Berita Lainnya
Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Gerak Cepat Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Berkoloborasi Bea Cukai Bengkalis, Ungkap Peredaran Narkoba
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
OTT KPK di Kuansing: Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Kursi Sekda, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka