Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
BUALBUAL.com - Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu Malam 27 November 2021.
Tersangka digelandang saat sedang berada di Lapo Tuak unit II kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang.
Tersangka berinisial HR merupakan warga Tiyuh Mulya Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga merupakan tenaga kerja korban.
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, kejadian itu terjadi Pada hari Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 WIB di garasi rumah korban.
"Awalnya korban menemukan sebuah dompet yang berisikan KTP dengan identitas HR dan RI, berdasarkan laporan korban kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF bernopol BE 5894 QN," ucap AKP Fredy Minggu (28/11/2021).
Lanjut AKP Fredy, aksi pelaku ini bermula saat korban sedang tertidur pulas dan baru mengetahui bahwa sepeda motor yang diparkir di garasi telah hilang saat bangun tidur.
"Adapun modus pelaku saat mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk melalui pintu gerbang belakang rumah dan merusak gembok gerbang lalu pelaku menuju pintu garasi rumah korban dan membawa kabur motor milik korban," jelasnya.
"Saat ditangkap petugas kami pelaku mengaku semua perbuatannya dan dari keterangan tersangka sudah 5 kali melakukan pencucian sepeda motor di wilayah hukum Tulang Bawang Barat," tandas AKP Fredy.
Sementara itu tersangka saat ini sudah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara 7 tahun.
Berita Lainnya
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021