Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat

BUALBUAL.com - Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu Malam 27 November 2021.
Tersangka digelandang saat sedang berada di Lapo Tuak unit II kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang.
Tersangka berinisial HR merupakan warga Tiyuh Mulya Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga merupakan tenaga kerja korban.
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, kejadian itu terjadi Pada hari Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 WIB di garasi rumah korban.
"Awalnya korban menemukan sebuah dompet yang berisikan KTP dengan identitas HR dan RI, berdasarkan laporan korban kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF bernopol BE 5894 QN," ucap AKP Fredy Minggu (28/11/2021).
Lanjut AKP Fredy, aksi pelaku ini bermula saat korban sedang tertidur pulas dan baru mengetahui bahwa sepeda motor yang diparkir di garasi telah hilang saat bangun tidur.
"Adapun modus pelaku saat mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk melalui pintu gerbang belakang rumah dan merusak gembok gerbang lalu pelaku menuju pintu garasi rumah korban dan membawa kabur motor milik korban," jelasnya.
"Saat ditangkap petugas kami pelaku mengaku semua perbuatannya dan dari keterangan tersangka sudah 5 kali melakukan pencucian sepeda motor di wilayah hukum Tulang Bawang Barat," tandas AKP Fredy.
Sementara itu tersangka saat ini sudah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara 7 tahun.
Berita Lainnya
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan