• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 14:33:52 WIB Dibaca : 931 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kurang dari 1x12 jam, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di perkebunan sawit yang menggegerkan warga, Senin 26 Oktober 2020 kemarin dapat diringkus anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kedua pelaku yakni, M (16) warga Desa Subik Kecamatan Abung Tengah dan YY (20) warga Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur Kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan, dalam waktu 1x12 jam pelaku Curas yang terjadi di perkebunan sawit Jalan KS Tubun, belakang Islamic Center Kotabumi, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara telah dapat diamankan oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Utara.

"Kurang dari 1x12 jam pelaku Curas itu sudah dapat diringkus anggota tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara," kata AKP Gigih Andri Putranto, Selasa (27/10/2020). 

Bersama keduanya diamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua, jenis yamaha RX King warna Hitam dengan nomor polisi B 6903 FJ (milik korban), 1 buah handphone merk samsung young 2 warna hitam (milik korban), 1 batang kayu singkong (alat yang dipakai pelaku) dan 1 batang kayu jambu (alat yang dipakai pelaku).

"Kronologi penangkapan terhadap pelaku, masing-masing diamankan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di rumah temannya yang berada di Desa Nyapah Banyu, Abung Tengah, dan satu pelaku diamankan dari rumahnya yang ada di Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara," jelas Kasat.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, lanjut Kasat, modus aksi tersebut dilakukan karena pelaku M merasa kesal dengan korban dikarenakan korban sering menjelek - jelekkan pelaku dengan pacar pelaku. 

Lalu pelaku M bersama YY merencanakan ingin membunuh pelaku dengan mengajak korban untuk menegak minum-minuman keras dan setelah korban mabuk pelaku M langsung mengambil sebatang kayu dan memukul kepala korban. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku dia memukul korban sebanyak lima kali dan pelaku YY memberikan kayu jambu kepada M untuk memukul korban, setelah korban diperkirakan pelaku meninggal dunia, pelaku mengambil harta korban dan kabur dengan membawa sepeda motor korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara," papar AKP Gigih Andri Putranto. 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu kedua pelaku ditangkap berdasarkan keterangan korban, saksi dan laporan orang tua korban di dalam, LP /1054/ B / X / 2020/ Polda Lampung / RES LU  Tanggal 26 Oktober 2020.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau

Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu

Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis 3C, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha

Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun

Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM

Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 5 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 6 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 7 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 8 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media