Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

BUALBUAL.COM INHU – Sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi barang bukti mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi berhasil mengamankan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram dari tangan seorang pria bernama AOY alias Yanda (35).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Yanda diamankan di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika. Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi,SE MH menurunkan Tim yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang, SH, kemudian bergerak cepat dan menangkap Yanda saat ia berdiri di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda. Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam interogasi awal, Yanda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Berita Lainnya
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Sabu 14,87 Kg Gagal Edar! Aksi Cepat Polda Riau Hentikan Jaringan Kampar - Padang
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan