Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu
Bualbual.com- TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu amankan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang kedapatan menjual nomor judi togel di kedai tuak, yang berlokasi di Desa Sukaramai Tapung Hulu pada Senin malam (28/12/2020).
Tersangka kasus judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RS (51) seorang IRT warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Nokia warna putih berisi sms pesanan nomor togel, 2 buah buku tafsir mimpi dan uang tunai sebesar Rp 403 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (28/12/2020) sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel disebuah kedai tuak di Desa Sukaramai yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.00 Wib, Tim tiba dilokasi dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial RS yang diduga tengah melakukan aktivitas judi togel, petugas menemukan barang bukti 1 unit Hp Nokia berisi SMS pesanan nomor togel, sebuah buku tafsir mimpi dan uang tunai sebesar Rp 403 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Lainnya
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi
Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu