17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Dua pekan pimpin Polres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail langsung terapkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, selama menggelar KRYD oleh jajaran Sat Reskrim bersama Polsek berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 17 pelaku dengan rincian Curas 1 kasus pelaku 1, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Curat 2 kasus 2 pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Senpi Ilegal 1 kasus 2 pelaku, Judi 1 kasus 6 pelaku, sajam 1 kasus 1 pelaku, Penggelapan 2 kasus 2 pelaku dan Acam 1 kasus 1 pelaku.
"Dari 17 (Tujuh belas) pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya 2 orang pelaku spesialis Curas lintas Provinsi dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (23/8/2021).
Selain mengamankan para tersangka lanjutnya, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 5 unit, senpi 1 pucuk, sajam 3 bilah, kunci leter T 2 buah, Hp 1 unit, kartu remi 2 set dan uang Rp. 355.000,- (Tga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
"Tidak ada tempat bagi pelaku 3C di wilayah Lampung Utara, bila ada yang masih coba-coba bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait tindak pidana 3C ataupun ganguan kriminalitas lainnya.
"Kita bikin sistem keamanan yang lebih baik, supaya kriminal 3C ini tidak menjadi permasalahan yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah Polres Lampung Utara ini menjadi tidak kondusif," kata AKBP Kurniawan.

Berita Lainnya
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Polda Riau Gerak Cepat Usut Perusakan Pos TNTN, Penyidik Sudah Periksa Saksi
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan