17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Dua pekan pimpin Polres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail langsung terapkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, selama menggelar KRYD oleh jajaran Sat Reskrim bersama Polsek berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 17 pelaku dengan rincian Curas 1 kasus pelaku 1, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Curat 2 kasus 2 pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Senpi Ilegal 1 kasus 2 pelaku, Judi 1 kasus 6 pelaku, sajam 1 kasus 1 pelaku, Penggelapan 2 kasus 2 pelaku dan Acam 1 kasus 1 pelaku.
"Dari 17 (Tujuh belas) pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya 2 orang pelaku spesialis Curas lintas Provinsi dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (23/8/2021).
Selain mengamankan para tersangka lanjutnya, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 5 unit, senpi 1 pucuk, sajam 3 bilah, kunci leter T 2 buah, Hp 1 unit, kartu remi 2 set dan uang Rp. 355.000,- (Tga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
"Tidak ada tempat bagi pelaku 3C di wilayah Lampung Utara, bila ada yang masih coba-coba bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait tindak pidana 3C ataupun ganguan kriminalitas lainnya.
"Kita bikin sistem keamanan yang lebih baik, supaya kriminal 3C ini tidak menjadi permasalahan yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah Polres Lampung Utara ini menjadi tidak kondusif," kata AKBP Kurniawan.
Berita Lainnya
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP