Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki Inisial S alias A di pinggir jalan Tembesi Lestari Kecamatan Sagulung Kota Batam, Minggu (14/03/2021) sekira pukul 17.15 WIB.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S dan didampingi oleh Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (16/3/2021).
″Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di seputaran Daerah Tembesi, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan diseputaran Daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Lanjutnya, pada pukul 17.15 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S Alias A yang merupakan warga Perumahan MKGR Kelurahan Kuning Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 1.200 Gram (1,2 Kilogram). Hingga saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan pengembangan," jelasnya.
"Atas perbuatannya tersangka dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi