Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki Inisial S alias A di pinggir jalan Tembesi Lestari Kecamatan Sagulung Kota Batam, Minggu (14/03/2021) sekira pukul 17.15 WIB.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S dan didampingi oleh Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (16/3/2021).
″Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di seputaran Daerah Tembesi, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan diseputaran Daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Lanjutnya, pada pukul 17.15 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S Alias A yang merupakan warga Perumahan MKGR Kelurahan Kuning Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 1.200 Gram (1,2 Kilogram). Hingga saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan pengembangan," jelasnya.
"Atas perbuatannya tersangka dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Akibat Pengaruh Miras, Abang Tega Bacok Adik Kandungnya
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP