• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban

Redaksi

Senin, 08 Juni 2026 03:08:20 WIB Dibaca : 1849 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MRS (31). Karyawan swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

​Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VI/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 7 Juni 2026.

​Kasus memilukan ini terungkap, berkat keberanian salah satu korban yang bercerita kepada ibunya.

Korban mengaku telah diberikan sejumlah uang oleh tersangka di kediamannya. Menaruh curiga, sang ibu kemudian melakukan pendekatan mendalam kepada sang anak.

​Bak petir di siang bolong, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melakukan penelusuran kepada anak-anak lain di sekitar lingkungan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi pihak keluarga, terungkap bahwa ada tiga anak perempuan yang menjadi korban, masing-masing baru berusia 4, 6, dan 8 tahun. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Siak.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais., menegaskan pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan penyidikan intensif begitu menerima laporan dari masyarakat.

​"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Siak bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melakukan visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini," tegas AKP Dr. Raja Kosmos.

​Atas perbuatan bejatnya, MRS kini harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (3) huruf c dan Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 417 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

​Berkaca dari kasus ini, Polres Siak memberikan himbauan keras kepada seluruh orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Orang tua diminta aktif memberikan edukasi sex education sejak dini, seperti mengenalkan batasan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.

​"Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Polres Siak berkomitmen memberikan penanganan yang profesional, cepat, dan berkeadilan terhadap setiap perkara yang melibatkan anak sebagai korban," tutup AKP Raja Kosmos.*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret

Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu

Serius Berantas Narkoba, Polres Inhil Turun ke Tempat Hiburan Malam

Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf

Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur

Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang

Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh

Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua

USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan

Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA

Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu

Terkini +INDEKS

Siang Hari Dilanda Terik Panas, Sore Hari Diguyur Hujan, Reses Septian Nugraha Berjalan Lancar

18 Juli 2026
Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
18 Juli 2026
Takut Jadi Korban! Warga Inhil Berjibaku Menangkap Buaya Muara yang Mengintai Permukiman
18 Juli 2026
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
18 Juli 2026
Di Tengah Ancaman Perubahan Iklim, SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dipilih Jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan
18 Juli 2026
Ricuh di Gedung DPRD Riau Berujung Panjang, BK Siap Periksa Parisman Ihwan dan Eet
18 Juli 2026
Ricuh di Tengah Kebun! Warga Pulau Muda Bentrok dengan Security PT THIP, Tuntut 294 Hektare Lahan
18 Juli 2026
Mengejutkan! SD Negeri di Tengah Kota Pekanbaru Ini Hanya Dapat 4 Murid Baru
18 Juli 2026
Digerebek di Tengah Hutan! 5 Penambang Emas Ilegal di Pelalawan Tak Berkutik Saat Polisi Datang
18 Juli 2026
Luar Biasa! Calon Penonton Rela Antre Panjang Demi Tiket Final Bupati Cup Inhil
18 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Buka Suara! Parisman Ihwan Minta Maaf Usai Kericuhan Heboh di DPRD Riau
  • 2 Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu
  • 3 Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
  • 4 Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu! Dua Pria di Mandau Tak Berkutik, Polisi Sita Timbangan Digital
  • 5 Tak Sekadar Festival! Disdik Riau Siapkan Pelajar Jadi Garda Pelestari Budaya Melayu di Kenduri Akbar 2026
  • 6 Datang ke Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026? Dinkes Pekanbaru Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Pengunjung
  • 7 Breaking News! Cahaya Diduga Titik Api Muncul di Bukit Condong Inhil, Petugas Masih Lakukan Verifikasi
  • 8 Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media