Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita

BUALBUAL.com - Suryana (50) warga Desa Negeri Batin Jaya Kec. Sungkai Barat harus merasakan dinginnya penjara. Tersangka diringkus jajaran Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara di karenakan tega lakukan pencabulan terhadap Bunga (nama disamarkan), bocah berumur 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Shafry mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diringkus pada saat bersembunyi di kediaman saudaranya di desa Negeri Batin Jaya pada hari Kamis (7/5) sekira pukul 16.30 WIB.
"Tersangka kita amankan tanpa ada perlawanan kemudian tersangka langsung kami amankan ke Mapolsek guna periksaan lebih lanjut," terang Arjon, Jum’at (8/5).
Arjon menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5) sekira pukul 12.00 WIB, di kediaman tersangka. Bermula saat korban datang ke rumah tersangka. Lalu tersangka mengajak korban untuk masuk kedalam kamar. Korban yang tidak mengerti niat bejat tersangka menuruti ajakan itu.
Dikamar itulah tersangka melakukan aksinya. Tersangka menelanjangi korban kemudian menciumi pipi dan kemaluan korban serta memasukan jari tangan tersangka kedalam kemaluan korban.
Dilanjutkannya, mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban langsung melaporkan tersangka kepada polisi dengan bukti nomor laporan yang tertuang dalam LP/B- 51/V/2020/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SUNGKAI SELATAN, tentang pencabulan anak dibawah umur.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.
"Selain tersangka, kami juga berhasil mengamankan alat bukti berupa, 1 stel baju yang dikenakan korban pada saat kejadian," paparnya.
Masih kata Arjon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Undang Undang RI No 23/2002, tentang perubahan Undang Undang RI No 35/2014 tentang Perlindungan anak.
Berita Lainnya
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama