Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
BUALBUAL.com - Berdalih minta tolong diantar ke warung, Mankeli (55) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara itu, harus pasrah sepeda motor miliknya di bawa kabur.
Peristiwa naas tersebut dialaminya pada Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah warung Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara, yang mana maksud baik korban untuk bantu mengantar, dibalas SI dengan membawa kabur sepeda motor miliknya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK MSi melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin SH mengatakan, awalnya pada hari itu, terduga pelaku SI yang juga merupakan warga Desa Semuli Raya meminta tolong korban untuk mengantarkannya ke sebuah warung yang berada di Desa Semuli Raya.
Korban pun mengikuti permintaan SI dengan mengantarkannya menggunakan sepeda motor miliknya.
"Sampai di tempat (red, warung) korban berhenti bersama pelaku, namun pelaku menyuruh korban masuk ke dalam warung dan meminta menunggu sebentar, SI meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli minuman segar di warung lain," jelas Kapolsek.
"Setelah beberapa jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali, upaya menghubungi melalui Handphone pun tidak aktif, setelah dua hari menunggu, selanjutnya pada Hari Selasa (5/1/2021) korban melapor ke Polsek Abung Semuli," ujar Kapolsek menirukan korban.
Atas Laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku SI
"Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku SI berada di Desa Kekah Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah dan pada Minggu (10/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban," paparnya.
"Selanjutnya langsung kita bawa ke Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses hukum dan terhadap pelaku dapat dijerat melanggar Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tipu gelap," imbuh Nawardin.
Berita Lainnya
Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba
Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat