Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

BUALBUAL.com - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja, justru sekarang ini telah sampai pula ketingkat dusun. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi disalah satu dusun di Kecamatan Rengat Barat.
Senin 22 Februari 2021 dinihari, warga Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dihebohkan dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya DRT alias Dicky (38) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.
"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka sebanyak 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,72 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (26/02/2021).
Lebih jauh Misran menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat. Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Inhu, dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren beserta sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Senin 22 Februari 2021, pukul 02.30 WIB tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DRT alias Dicky dirumahnya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dari dalam kantong celana tersangka.
Ketika rumah itu digeledah, tim kembali menemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan demikian total BB sebanyak 3 paket dengan berat kotor 2,72 gram. Selian itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klep, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya dan kasus ini sedang dikembangkan, karena disinyalir ada keterlibatan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan dan terus diburu.
"Dalam hal ini Pihak Jajaran Polres Inhu akan terus bertindak untuk penang kapan Narkoba, atau pun tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, bertujuan untuk meyelamatkan Anak anak muda Untuk penerus Bangsa," jelas misran ke pihak Media.***
Berita Lainnya
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi
Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu