Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

BUALBUAL.com - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja, justru sekarang ini telah sampai pula ketingkat dusun. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi disalah satu dusun di Kecamatan Rengat Barat.
Senin 22 Februari 2021 dinihari, warga Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dihebohkan dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya DRT alias Dicky (38) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.
"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka sebanyak 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,72 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (26/02/2021).
Lebih jauh Misran menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat. Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Inhu, dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren beserta sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Senin 22 Februari 2021, pukul 02.30 WIB tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DRT alias Dicky dirumahnya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dari dalam kantong celana tersangka.
Ketika rumah itu digeledah, tim kembali menemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan demikian total BB sebanyak 3 paket dengan berat kotor 2,72 gram. Selian itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klep, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya dan kasus ini sedang dikembangkan, karena disinyalir ada keterlibatan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan dan terus diburu.
"Dalam hal ini Pihak Jajaran Polres Inhu akan terus bertindak untuk penang kapan Narkoba, atau pun tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, bertujuan untuk meyelamatkan Anak anak muda Untuk penerus Bangsa," jelas misran ke pihak Media.***
Berita Lainnya
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas