Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja, justru sekarang ini telah sampai pula ketingkat dusun. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi disalah satu dusun di Kecamatan Rengat Barat.
Senin 22 Februari 2021 dinihari, warga Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dihebohkan dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya DRT alias Dicky (38) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.
"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka sebanyak 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,72 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (26/02/2021).
Lebih jauh Misran menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di Dusun Suka Jadi Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat. Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Inhu, dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren beserta sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Senin 22 Februari 2021, pukul 02.30 WIB tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DRT alias Dicky dirumahnya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dari dalam kantong celana tersangka.
Ketika rumah itu digeledah, tim kembali menemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan demikian total BB sebanyak 3 paket dengan berat kotor 2,72 gram. Selian itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klep, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya dan kasus ini sedang dikembangkan, karena disinyalir ada keterlibatan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan dan terus diburu.
"Dalam hal ini Pihak Jajaran Polres Inhu akan terus bertindak untuk penang kapan Narkoba, atau pun tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, bertujuan untuk meyelamatkan Anak anak muda Untuk penerus Bangsa," jelas misran ke pihak Media.***
Berita Lainnya
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare