• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 12:32:29 WIB Dibaca : 452 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan. Tindakan tersangka bikin rugi negara Rp1,2 miliar lebih.

"Tersangka ialah MFL sebagai Kuasa Pelaksana Pekerjaan, SS sebagai Konsultan Pengawas, DA sebagai Pelaksana Pekerjaan dan KA sebagai PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan)," tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Selasa (9/2/2023).

Haza Putra menjelaskan, penentuan tersangka dilaksanakan sesudah tim jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) lakukan ekapos kasus pada Rabu (8/2/2023) jam 18.00 WIB. Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.4.14/Fd.1/02/2023 tanggal 08 Februari 2023 ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih.

"Penentuan tersangka dilaksanakan berdasar alat bukti yang cukup seperti ditata dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," terang Haza Putra.

Haza Putra ungkap dari audit yang sudah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau diketemukan rugi negara karena penyelewengan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan sejumlah Rp1.264.393.328

"Surat penentuan tersangka dibacakan di muka MFL, SS, dan DA. Dan KA tidak datang sesudah diundang. Pada beberapa terdakwa belum dilaksanakan penahanan," kata Haza Putra.

Seterusnya, lebih Haza Putra, beskal penyidik akan memberi Surat Pernyataan Diawalinya Penyelidikan (SPDP) ke beberapa terdakwa, Beskal P-16, dan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto menerangkan, kegiatan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan dibujetkan dari APBD Riau Tahun Bujet 2017 dengan nilai Rp 1.419.217.000.

Pengerjaan kegiatan pembangunan USB SMA Negeri 1 Tembilahan tidak dilaksanakan sama sesuai kontrak atau RAB uang ada. Ada kekurangan volume tugas dari pembangunan itu.

"Diperhitungkan ada mark up dalam kegiatan itu. Perlakuan itu menyalahi dan berlawanan dengan Ketentuan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 mengenai Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintahan," terang Bambang.

Karena tindakan itu, ke-4 tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sama dengan diubah dan tambah lagi dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Untuk dipahami, penyelidikan kasus ini dilaksanakan berdasar Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022 yang diberi tanda tangan Kepala Kejari Inhil pada 19 Mei 2022

Dari info yang digabungkan, tender project itu dimenangi oleh CV Rejaya Anugerah. Adapun waktu penerapan yaitu 105 hari kalender, terhitung semenjak tanggal 11 September s/d 24 Desember 2017. Adapun Direktur CV Rejaya Anugerah dijabat oleh Dian Anggraini.

Perusahaan itu selanjutnya memberi kuasa ke M Faisal Lutfi untuk kerjakan project itu. Nama yang disebut paling akhir diperhitungkan ada memberi beberapa uang ke CV Rejaya Anugerah.

Sementara untuk batas bujet rencana sejumlah Rp75.950.000 dimenangi oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Dan untuk batas bujet pemantauan besarannya Rp54.000.000 dimenangi oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Dalam realisasinya dijumpai ada lebih kurang tugas. Yaitu, tidak dilakukan penempatan keramik pada bangunan kelas. Dalam pada itu, untuk pembikinan jalan masuk ke lokasi tugas tidak ada dibujetkan.

Saat ini masih dari info yang didapatkan, saat rencana, Kamsol yang waktu itu memegang Kepala Disdik Riau ialah Pemakai Bujet (PA). Seterusnya, dalam realisasinya, untuk PA ialah Rudiyanto sebagai suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri sekarang ini menjabat Pj Bupati Kampar.

Selanjutnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) saat rencana ialah Ardison, dan saat penerapan ialah Khairil Anwar. Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ialah Daniel Irfan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja

Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami

4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba

Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor

Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP

Tersangka Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Abung Semuli

Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan

Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19

Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin

Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media