• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 12:32:29 WIB Dibaca : 645 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan. Tindakan tersangka bikin rugi negara Rp1,2 miliar lebih.

"Tersangka ialah MFL sebagai Kuasa Pelaksana Pekerjaan, SS sebagai Konsultan Pengawas, DA sebagai Pelaksana Pekerjaan dan KA sebagai PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan)," tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Selasa (9/2/2023).

Haza Putra menjelaskan, penentuan tersangka dilaksanakan sesudah tim jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) lakukan ekapos kasus pada Rabu (8/2/2023) jam 18.00 WIB. Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.4.14/Fd.1/02/2023 tanggal 08 Februari 2023 ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih.

"Penentuan tersangka dilaksanakan berdasar alat bukti yang cukup seperti ditata dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," terang Haza Putra.

Haza Putra ungkap dari audit yang sudah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau diketemukan rugi negara karena penyelewengan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan sejumlah Rp1.264.393.328

"Surat penentuan tersangka dibacakan di muka MFL, SS, dan DA. Dan KA tidak datang sesudah diundang. Pada beberapa terdakwa belum dilaksanakan penahanan," kata Haza Putra.

Seterusnya, lebih Haza Putra, beskal penyidik akan memberi Surat Pernyataan Diawalinya Penyelidikan (SPDP) ke beberapa terdakwa, Beskal P-16, dan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto menerangkan, kegiatan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan dibujetkan dari APBD Riau Tahun Bujet 2017 dengan nilai Rp 1.419.217.000.

Pengerjaan kegiatan pembangunan USB SMA Negeri 1 Tembilahan tidak dilaksanakan sama sesuai kontrak atau RAB uang ada. Ada kekurangan volume tugas dari pembangunan itu.

"Diperhitungkan ada mark up dalam kegiatan itu. Perlakuan itu menyalahi dan berlawanan dengan Ketentuan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 mengenai Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintahan," terang Bambang.

Karena tindakan itu, ke-4 tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sama dengan diubah dan tambah lagi dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Untuk dipahami, penyelidikan kasus ini dilaksanakan berdasar Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022 yang diberi tanda tangan Kepala Kejari Inhil pada 19 Mei 2022

Dari info yang digabungkan, tender project itu dimenangi oleh CV Rejaya Anugerah. Adapun waktu penerapan yaitu 105 hari kalender, terhitung semenjak tanggal 11 September s/d 24 Desember 2017. Adapun Direktur CV Rejaya Anugerah dijabat oleh Dian Anggraini.

Perusahaan itu selanjutnya memberi kuasa ke M Faisal Lutfi untuk kerjakan project itu. Nama yang disebut paling akhir diperhitungkan ada memberi beberapa uang ke CV Rejaya Anugerah.

Sementara untuk batas bujet rencana sejumlah Rp75.950.000 dimenangi oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Dan untuk batas bujet pemantauan besarannya Rp54.000.000 dimenangi oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Dalam realisasinya dijumpai ada lebih kurang tugas. Yaitu, tidak dilakukan penempatan keramik pada bangunan kelas. Dalam pada itu, untuk pembikinan jalan masuk ke lokasi tugas tidak ada dibujetkan.

Saat ini masih dari info yang didapatkan, saat rencana, Kamsol yang waktu itu memegang Kepala Disdik Riau ialah Pemakai Bujet (PA). Seterusnya, dalam realisasinya, untuk PA ialah Rudiyanto sebagai suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri sekarang ini menjabat Pj Bupati Kampar.

Selanjutnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) saat rencana ialah Ardison, dan saat penerapan ialah Khairil Anwar. Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ialah Daniel Irfan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO

Polisi Tangkap 3 Tersangka dalam Penyergapan Loket Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu

Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara

Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu

Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah

Pria 27 Tahun di Inhil Ditangkap, Diduga Jadi Kurir Sabu Jaringan Kontrakan

Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil

Terkini +INDEKS

Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing

23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 2 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 3 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 4 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 5 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 6 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 7 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 8 Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media