Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

BUALBUAL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa 18 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah seorang pria bernama Indra Gunawan alias Leo Bin Ambok Oddang. Selain Leo, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Indra, Ajid, dan Misbah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set bong alat hisap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik putih bening, serta tiga unit handphone. Ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan
Berita Lainnya
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh