Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

BUALBUAL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa 18 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah seorang pria bernama Indra Gunawan alias Leo Bin Ambok Oddang. Selain Leo, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Indra, Ajid, dan Misbah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set bong alat hisap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik putih bening, serta tiga unit handphone. Ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan
Berita Lainnya
Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu