3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
BUALBUAL.com - Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil mengamankan para terduga pelaku pelemparan kaca kendaraan truck menggunakan batu, yang dirasakan cukup meresahkan oleh para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan lintas tengah Lampung Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas atas laporan korban Johansah (42), pengemudi truck Nompol BE 9771 YJ yang saat itu mengalami pecah kaca depan kendaraannya dan juga mengalami luka pada bagian dagu akibat lemparan, Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.
"3 (tiga) diantaranya setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing B (15), R (15) dan T (15) yang semuanya warga Kotabumi Lampung Utara," ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Selasa (14/2/2023).
Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, kepada petugas ketiganya mengakui sudah lebih kurang 5 kali melakukan pelemparan kaca kendaraan truck yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera, terakhir TKP di Jalinteng depan Islamic center dan depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
"Modus yang dilakukan, pada malam hari, para terduga pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa batu, saat berpapasan dengan kendaraan truck yang melintas, langsung melempar ke arah kaca kendaraan, kemudian setelahnya kabur," ungkap Kasatres.
"Para terduga pelaku ini masih anak dibawah umur, terhadap mereka tidak kita lakukan penahanan dan ada yang menjamin, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," tutupnya.
Berita Lainnya
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020