Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
BUALBUAL.com - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum Abdul Wahid menghadirkan Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda, sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan untuk pihak terdakwa.
Nama Chairul Huda bukan sosok asing dalam berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik. Dosen Fakultas Hukum UMJ tersebut kerap diminta memberikan pendapat ahli dalam sejumlah kasus hukum penting di Indonesia.
Di Riau sendiri, Chairul Huda pernah tampil sebagai saksi ahli dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Saat itu, ia memberikan keterangan ahli untuk terdakwa Gulat Manurung.
Kehadiran Chairul Huda dalam sidang Abdul Wahid pun menjadi perhatian, mengingat rekam jejaknya yang sering terlibat sebagai ahli pidana dalam kasus-kasus strategis dan berprofil tinggi.

Berita Lainnya
Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari
Ditangkap Saat Sembunyi di Plafon! Terkuak dari Kecurigaan Orang Tua, Ayah Tiri di Rupat Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak
Polisi Gerebek Warung Nasi Goreng di Rengat Barat, Seorang Pria Diamankan
PT Musim Mas Jadi Tersangka! Polda Riau Bongkar Dugaan Perusakan Lingkungan Rp187 Miliar
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu Jaringan Internasional
Abdul Wahid Disebut Tolak Titipan Jabatan, Pilih Sistem Manajemen Talenta ASN
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Rumahnya Sendiri
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu