Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
BUALBUAL.com - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum Abdul Wahid menghadirkan Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda, sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan untuk pihak terdakwa.
Nama Chairul Huda bukan sosok asing dalam berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik. Dosen Fakultas Hukum UMJ tersebut kerap diminta memberikan pendapat ahli dalam sejumlah kasus hukum penting di Indonesia.
Di Riau sendiri, Chairul Huda pernah tampil sebagai saksi ahli dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Saat itu, ia memberikan keterangan ahli untuk terdakwa Gulat Manurung.
Kehadiran Chairul Huda dalam sidang Abdul Wahid pun menjadi perhatian, mengingat rekam jejaknya yang sering terlibat sebagai ahli pidana dalam kasus-kasus strategis dan berprofil tinggi.

Berita Lainnya
Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar