Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
BUALBUAL.com - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum Abdul Wahid menghadirkan Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda, sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan untuk pihak terdakwa.
Nama Chairul Huda bukan sosok asing dalam berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik. Dosen Fakultas Hukum UMJ tersebut kerap diminta memberikan pendapat ahli dalam sejumlah kasus hukum penting di Indonesia.
Di Riau sendiri, Chairul Huda pernah tampil sebagai saksi ahli dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Saat itu, ia memberikan keterangan ahli untuk terdakwa Gulat Manurung.
Kehadiran Chairul Huda dalam sidang Abdul Wahid pun menjadi perhatian, mengingat rekam jejaknya yang sering terlibat sebagai ahli pidana dalam kasus-kasus strategis dan berprofil tinggi.

Berita Lainnya
Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi