Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
BUALBUAL.com - Pelaku Pengedar Narkoba asal Bireuen Aceh ditangkap oleh Warga RT.12 dan RT. 13 RW. 02 Kelurahan Nagrikaler yang dibantu Babinsa 1906/Sukatani dengan barang bukti sebanyak 1552 butir pil jenis Eximer dan Tramadol HCI sebanyak 8 butir, Selasa malam (11/05/2021).
Diketahui pelaku 2 orang berinisial FS dan MN berikut barang buktinya yang tinggal baru 1 bulan di kosan di wilayah tersebut karena terlihat mencurigakan, warga masyarakat kompak menangkap pelaku bersama Ketua RT.12 dan RT.13 yang didampingi oleh Babinsa Nagrikaler.
Pak Baban selaku Ketua RT. 12 dan RT. 13 yaitu Yusuf Maulana di lingkungan RW. 02 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta memberikan laporan kepada Sertu Andi selaku Babinsa Koramil 1906/Sukatani - Pos Kota Purwakarta mengatakan bahwa, pergerakan pelaku awalnya terlihat adanya keberadaan orang asing yang bukan warganya nampak mencurigakan di lingkungan sekitarnya, karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayahnya warga bergegas melapor segera dan berkoordinasi dengan Babinsa selaku pembina di lingkungannya.
Selanjutnya Sertu Andi selaku Babinsa Setelah mendapatkan laporan tersebut dengan sigap segera berkoordinasi dengan pihak yang lebih memiliki kewenangan sambil mendampingi warga untuk menangkap pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut yang Saat ini sudah langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Babinsa Sertu Andi menyampaikan kepada masyarakat bahwa "Selaku Babinsa diwilayahnya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada warga dengan adanya kejadian ini dan respons masyarakat yang baik terhadap hal - hal yang dapat merugikan lingkungan itu sendiri serta selalu bersinergi dengan kami dan semoga semakin kompak lagi serta untuk segera menghubungi Babinsa atau Babinkamtibmas itu adalah hal yang tepat.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Babinsa selaku pembina untuk mengawasi dan memelihara kondusifitas wilayah yang bersinergi bersama lurah, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi