Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
BUALBUAL.com - Pelaku Pengedar Narkoba asal Bireuen Aceh ditangkap oleh Warga RT.12 dan RT. 13 RW. 02 Kelurahan Nagrikaler yang dibantu Babinsa 1906/Sukatani dengan barang bukti sebanyak 1552 butir pil jenis Eximer dan Tramadol HCI sebanyak 8 butir, Selasa malam (11/05/2021).
Diketahui pelaku 2 orang berinisial FS dan MN berikut barang buktinya yang tinggal baru 1 bulan di kosan di wilayah tersebut karena terlihat mencurigakan, warga masyarakat kompak menangkap pelaku bersama Ketua RT.12 dan RT.13 yang didampingi oleh Babinsa Nagrikaler.
Pak Baban selaku Ketua RT. 12 dan RT. 13 yaitu Yusuf Maulana di lingkungan RW. 02 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta memberikan laporan kepada Sertu Andi selaku Babinsa Koramil 1906/Sukatani - Pos Kota Purwakarta mengatakan bahwa, pergerakan pelaku awalnya terlihat adanya keberadaan orang asing yang bukan warganya nampak mencurigakan di lingkungan sekitarnya, karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayahnya warga bergegas melapor segera dan berkoordinasi dengan Babinsa selaku pembina di lingkungannya.
Selanjutnya Sertu Andi selaku Babinsa Setelah mendapatkan laporan tersebut dengan sigap segera berkoordinasi dengan pihak yang lebih memiliki kewenangan sambil mendampingi warga untuk menangkap pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut yang Saat ini sudah langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Babinsa Sertu Andi menyampaikan kepada masyarakat bahwa "Selaku Babinsa diwilayahnya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada warga dengan adanya kejadian ini dan respons masyarakat yang baik terhadap hal - hal yang dapat merugikan lingkungan itu sendiri serta selalu bersinergi dengan kami dan semoga semakin kompak lagi serta untuk segera menghubungi Babinsa atau Babinkamtibmas itu adalah hal yang tepat.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Babinsa selaku pembina untuk mengawasi dan memelihara kondusifitas wilayah yang bersinergi bersama lurah, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat," tutupnya.


Berita Lainnya
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel