Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

BUALBUAL.com - Pelaku Pengedar Narkoba asal Bireuen Aceh ditangkap oleh Warga RT.12 dan RT. 13 RW. 02 Kelurahan Nagrikaler yang dibantu Babinsa 1906/Sukatani dengan barang bukti sebanyak 1552 butir pil jenis Eximer dan Tramadol HCI sebanyak 8 butir, Selasa malam (11/05/2021).
Diketahui pelaku 2 orang berinisial FS dan MN berikut barang buktinya yang tinggal baru 1 bulan di kosan di wilayah tersebut karena terlihat mencurigakan, warga masyarakat kompak menangkap pelaku bersama Ketua RT.12 dan RT.13 yang didampingi oleh Babinsa Nagrikaler.
Pak Baban selaku Ketua RT. 12 dan RT. 13 yaitu Yusuf Maulana di lingkungan RW. 02 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta memberikan laporan kepada Sertu Andi selaku Babinsa Koramil 1906/Sukatani - Pos Kota Purwakarta mengatakan bahwa, pergerakan pelaku awalnya terlihat adanya keberadaan orang asing yang bukan warganya nampak mencurigakan di lingkungan sekitarnya, karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayahnya warga bergegas melapor segera dan berkoordinasi dengan Babinsa selaku pembina di lingkungannya.
Selanjutnya Sertu Andi selaku Babinsa Setelah mendapatkan laporan tersebut dengan sigap segera berkoordinasi dengan pihak yang lebih memiliki kewenangan sambil mendampingi warga untuk menangkap pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut yang Saat ini sudah langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Babinsa Sertu Andi menyampaikan kepada masyarakat bahwa "Selaku Babinsa diwilayahnya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada warga dengan adanya kejadian ini dan respons masyarakat yang baik terhadap hal - hal yang dapat merugikan lingkungan itu sendiri serta selalu bersinergi dengan kami dan semoga semakin kompak lagi serta untuk segera menghubungi Babinsa atau Babinkamtibmas itu adalah hal yang tepat.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Babinsa selaku pembina untuk mengawasi dan memelihara kondusifitas wilayah yang bersinergi bersama lurah, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan