Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
BUALBUAL.com - Tim Resmob 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang inisial JLD (47) waga Desa Campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun dan HRW (42) warga Perum Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) TKP Jalan Garuda Gang Garuda No 40 RT 004 RW 002 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mengungkapkan terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 617/ B/ VII/ 2021/ Polda Lpg/ Polres LU tanggal 4 Juli 2021.
Lebih lanjut dikatakan AKP Eko terkait kronologis kejadian hari Minggu 4/7/2021 sekira pukul 02.00 WIB korban baru pulang dari perjalanannya lalu istirahat tidur, kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 wib tetangga korban memberitahukan kenapa pintu rumah terbuka.
Karena merasa curiga lantas korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 2 unit Hp telah raib digondol pencuri sehingga korban langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.
"Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan Saksi saksi, kita lakukan penyelidikan dan pada Rabu 15/9/2021 dini hari pukul 01.00 WIB, Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku JLD dan HRW di sebuah rumah lingkungan mereka berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna biru berikut nomor imeinya," ujar Kasatres.
"Saat ini keduanya berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, mereka kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat," tutup AKP Eko yang baru 5 hari menjabat Kasatres Polres Lampura itu.

Berita Lainnya
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Heboh! Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polda, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1,1 Miliar