Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
BUALBUAL.com - Tim Resmob 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang inisial JLD (47) waga Desa Campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun dan HRW (42) warga Perum Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) TKP Jalan Garuda Gang Garuda No 40 RT 004 RW 002 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mengungkapkan terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 617/ B/ VII/ 2021/ Polda Lpg/ Polres LU tanggal 4 Juli 2021.
Lebih lanjut dikatakan AKP Eko terkait kronologis kejadian hari Minggu 4/7/2021 sekira pukul 02.00 WIB korban baru pulang dari perjalanannya lalu istirahat tidur, kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 wib tetangga korban memberitahukan kenapa pintu rumah terbuka.
Karena merasa curiga lantas korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 2 unit Hp telah raib digondol pencuri sehingga korban langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.
"Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan Saksi saksi, kita lakukan penyelidikan dan pada Rabu 15/9/2021 dini hari pukul 01.00 WIB, Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku JLD dan HRW di sebuah rumah lingkungan mereka berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna biru berikut nomor imeinya," ujar Kasatres.
"Saat ini keduanya berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, mereka kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat," tutup AKP Eko yang baru 5 hari menjabat Kasatres Polres Lampura itu.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo